JAKARTA, Waspada.co.id – Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni sepakat dengan keputusan Polda Metro Jaya yang bakal memberikan sanksi penyitaan bagi pemilik kendaraan yang mencopot plat nomor maupun menggunakan tidak sesuai dengan kepemilikannya untuk menghindari tilang elektronik.
Menurut Sahroni, keputusan tersebut merupakan cara Polisi untuk beradaptasi dengan perubahan dan tantangan.
“Pergeseran dari tilang manual ke tilang elektronik merupakan gebrakan besar yang tidak mungkin luput dari kekurangan. Tapi yang membuat kita salut adalah bagaimana Polri bisa mengatasi permasalahan dengan menjadi adaptif dari segi kebijakan,” ujar Sahroni dalam siaran tertulisnya, Selasa (29/11).
Selain itu, legislator asal Jakarta itu juga mengimbau masyarakat untuk selalu taat pada peraturan.
“Jadi mohon masyarakat untuk mengikuti aturan yang ada dengan tertib. Jangan coba cari-cari celah lagi untuk mengakali peraturan, karena walaupun pelanggar gerak cepat alias gercep dalam melanggar, namun polisi bisa lebih gercep lagi,” pungkas Sahroni. (wol/merdeka/man/d2)
Discussion about this post