MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polda Sumut dan Polrestabes Medan telah menangkap lima pelaku pembacokan terhadap pelajar berinisial FA (15) di SPBU, Jalan Kapten Sumarsono.
Pelaku utama berinisial SDA alias P (16) mengaku menyesal telah membunuh korban saat terjadinya tawuran antar pelajar pada Jumat (25/11) lalu.
“Menyesal saya pak,” ujar SDA dengan mengenakan seragam tahanan warna orange milik Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengatakan awalnya terjadi bentrok antar dua kelompok pelajar di Jalan Kapten Sumarsono. Kemudian ketika di SPBU korban FA dianiaya dengan senjata tajam oleh pelaku SDA alias P hingga meninggal dunia.
“Dalam kasus ini sebanyak lima orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, Senin (28/11).
Valentino mengungkapkan, para pelaku yang diamankan itu terafiliasi dalam kawanan geng motor yang masih berstatus pelajar. Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti senjata tajam.
“Kelima pelaku ini terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pelajar inisial FA (15) tewas dibacok oleh siswa lain saat kedua kubu terlibat bentrok dalam Peringatan Hari Guru, Jumat (25/11).
Korban berseragam pramuka itu tewas saat berusaha melarikan diri ke sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Kapten Sumarsono, Desa Sunggal, Kecamatan Medan Helvetia. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post