• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

MK Sebut Menteri Nyapres Tak Perlu Mundur Picu ‘Abuse of Power’

5 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Pemilu, Warta
A A
0
Ilustrasi-Abuse-of-Power

Ilustrasi (Ist)

17
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyebutkan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 170 ayat (1) UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang menegaskan anggota kabinet maju pilpres cukup mengajukan cuti, tak perlu mundur, memicu abuse of power atau penyalahgunaan wewenang.

Sebaliknya, MK sebagai pengawal konstitusi sepatutnya memperhatikan dampak dari putusan perkara nomor 68/PUU-XX/2022 dan korelasinya terhadap penyelenggaraan pemilu.

RelatedPosts

Liga-Palestina-di-tembak-gas-Air-Mata

Aksi Brutal Tentara Israel di Final Liga Palestina, Akankah FIFA Hukum Israel?

ago 5 bulan
ilustrasi-emas

Pasar Keuangan dan Harga Emas Akan Bergerak Positif Sepekan ke Depan

ago 5 bulan
Poengky-Indarti

Kompolnas Bakal Cek Ulang Hasil Penyelidikan Kematian Bripka Arfan Saragih

ago 5 bulan

“Saya pikir ini keputusan yang buruk dan cenderung mengarahkan untuk sesuatu abuse of power,” tegas Adib kepada inilah.com saat dihubungi pada Rabu (2/11).

MK menyatakan menteri atau pejabat setingkat menteri cukup mengajukan cuti saja jika maju menjadi capres atau cawapres. Adib menilai putusan tersebut keliru dan membuka ruang penyalahgunaan wewenang karena menteri tersebut memiliki kewenangan anggaran yang nantinya bisa disalahgunakan untuk kepentingan nyapres.

“Sekarang begini ketika seseorang diberikan kewenangan, kekuasaan, kewenangan anggaran, ini bisa berpotensi abuse of power. Jadi saya kira keputusan MK ini keputusan yang blunder kalau menurut saya,” jelasnya.

Senada dengannya, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai putusan MK dalam perkara yang dimohonkan Partai Garuda hanya menguntungkan menteri atau pejabat setingkat menteri yang maju capres. Kendati putusan tersebut harus dihormati namun MK sejatinya harus memperhatikan dampak buruk atas putusan itu nantinya.

“Ya keputusan yang kurang pas, kurang cocok, dan kurang tepat. Ya tapi apapun itu ya harus kita hormati, karena walaupun tidak menguntungkan bagi rakyat, bagi publik ya, bagi bangsa, dan hanya menguntungkan bagi menteri-menteri yang bersangkutan,” terang Ujang. (inilah/pel/d2)

Tags: Abuse of Powercapres 2024Menteri Capresmenteri jokowimenteri kabinetMKpemilu
Previous Post

Kemenkes: Gagal Ginjal Akut Akibat Keracunan EG dan DEG

Next Post

Real Madrid vs Celtic: Juara Bertahan Pamer Dominasi Tingkat Tinggi

Related Posts

Liga-Palestina-di-tembak-gas-Air-Mata
Fokus Redaksi

Aksi Brutal Tentara Israel di Final Liga Palestina, Akankah FIFA Hukum Israel?

ago 5 bulan
ilustrasi-emas
Ekonomi dan Bisnis

Pasar Keuangan dan Harga Emas Akan Bergerak Positif Sepekan ke Depan

ago 5 bulan
Poengky-Indarti
Indonesia Hari Ini

Kompolnas Bakal Cek Ulang Hasil Penyelidikan Kematian Bripka Arfan Saragih

ago 5 bulan
Firsal-Mutiara
Ekonomi dan Bisnis

Firsal Mutyara: Solusi Inflasi Bisa Dengan Subsidi Transportasi

ago 5 bulan
KADIN-SUMUT
Ekonomi dan Bisnis

Kadin Sumut Fokus Selesaikan Masalah Quality Control UMKM

ago 5 bulan
Kilang-Minyak-Dumai-Meledak
Indonesia Hari Ini

Korban Ledakan dan Kebakaran Kilang Pertamina di Dumai Bertambah Jadi 9 Orang

ago 5 bulan
Next Post
Real Madrid vs Celtic: Juara Bertahan Pamer Dominasi Tingkat Tinggi

Real Madrid vs Celtic: Juara Bertahan Pamer Dominasi Tingkat Tinggi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bobby Akhirnya Bereaksi, Perintahkan Inspektorat Periksa Proyek Lampu 'Pocong'

    Bobby Akhirnya Bereaksi, Perintahkan Inspektorat Periksa Proyek Lampu ‘Pocong’

    3030 shares
    Share 1212 Tweet 758
  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    2479 shares
    Share 992 Tweet 620
  • dr Susanti Lantik Dwi Aries Sudarto sebagai Pj Sekda Pematang Siantar

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Soal Pemakzulan Wali Kota, DPP KNPSI Minta DPRD Pematangsiantar Tak Bawa-bawa Nama Rakyat!

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2803 shares
    Share 1121 Tweet 701

Recent News

Shalat-Tarawih

40 Amalan di Bulan Ramadhan yang Dapat Dilakukan Dalam Sehari

ago 5 bulan
GREGORIA

Spain Masters 2023: Gregoria Juara, Praveen/Melati Runner-up

ago 5 bulan
Dharma-Wanita-Labura

TP PKK dan Dharma Wanita Labura Santuni Duafa PD Muslimat Al-Washliyah

ago 5 bulan
MTQ

Tujuh Negara Ikuti MTQ DMDI, Ijeck: Terima Kasih Sumut Jadi Tuan Rumah

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Shalat-Tarawih

40 Amalan di Bulan Ramadhan yang Dapat Dilakukan Dalam Sehari

ago 5 bulan
GREGORIA

Spain Masters 2023: Gregoria Juara, Praveen/Melati Runner-up

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.