KUTACANE, Waspada.co.id – Seorang pemuda warga Kuta Bunin, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara (Agara), inisial MJ (27 th), akhirnya terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian terkait dengan dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dari siaran pers diterima Waspada Online, Selasa (29/11), Kapolres Agara AKBP Bramanti Agus Suyono, melalui Kasat Narkoba AKP Sabrianda, Selasa (29/11), menyebutkan MJ (27 th), tertangkap Satuan Reserse Narkoba pada Senin kemarin.
Tertangkap sekira pukul 14.30 WIB, Senin (28/11) kemarin, disaat Satuan Reserse Narkoba tengah melakukan patroli pemantauan situasi, jelasnya.
Dikatakan, MJ (27 th) bersama seorang temannya yang mengendarai sepeda motor Yamaha RX-KING, pada saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan patroli, terlihat mencurigakan. Seketika langsung memberhentikan mereka.
Sebelum sempat melakukan penggeledahan, satu diantaranya melarikan diri dan membuang barang bukti ke salah satu tempat. Namun ketika ditanyai kepada MJ, dirinya mengaku bahwa benda yang dibuang tersebut adalah narkotika jenis sabu yang baru saja diterima dari temannya.
Atas hasil penangkapan, MJ diduga kuat sebagai pelaku pengedar. Barang bukti yang ditemukan seberat 5,17 gram sabu yang terbungkus dengan plastik klip warna putih bening dan dua buah tisu warna putih, jelasnya. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post