JAKARTA, Waspada.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat menggelar tes urine secara mendadak bagi seluruh Staf Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, Selasa (8/11).
Tes urine ini diikuti oleh 61 orang baik seluruh pegawai, honorer, dan mahasiswa yang sedang melakukan praktik kerja lapangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara mendadak guna mengetahui apakah ada di kalangan pegawai yang menyalahgunakan penggunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba.
Ketut juga mengungkapkan sebelum acara pemeriksaan urine, telah dilakukan rapat paripurna/rapat internal terkait dengan penyerapan anggaran, rencana monitoring dan evaluasi (monev) ke daerah, dan akselerasi program-program baru setiap bidang di Puspenkum Kejaksaan Agung yang direncanakan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 2023.
Ketut menyampaikan bahwa Puspenkum Kejaksaan Agung harus memiliki terobosan-terobosan baru terkait dengan penegakan hukum humanis, yakni Jaksa harus hadir di tengah masyarakat sebagaimana perintah Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
“Untuk itu, program yang akan diluncurkan harus mampu menjawab berbagai persoalan hukum di masyarakat. Di samping menjaga citra institusi di masyarakat, tak kalah pentingnya penggunaan dan pemanfaatan media sosial, media massa serta media lain harus mudah diakses masyarakat,” pungkas Kapuspenkum itu.(wol/ryan/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post