MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Geng Motor Uyots berinisial WS ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat setelah sempat satu bulan buron.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman, mengatakan pelaku WS warga Jalan Marelan, Kecamatan Medan Marelan, terlibat aksi perampokan sepeda motor Vario merah milik Rio Supriadi (21) warga Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli.
“WS sebagai Ketua Geng Motor Uyots ditangkap di Desa Helvetia pada Senin (31/10) malam. Kita masih memburu pelaku lainnya,” katanya, Rabu (2/11).
Ruzi mengungkapkan, perampokan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) itu dilakukan WS bersama teman-temannya di Jalan KL Yos Sudarso pada Selasa (30/8) dini hari.
Sejumlah tersangka lainnya telah ditangkap dan menjalani hukuman, yakni JA alias JJ, ASB alias UB, AG alias SW, DM, dan ST. Sementara yang masih buron FT, DS, AD, ZD, KS dan BB.
Mereka melakukan aksi kejahatan dengan menghentikan kendaraan korban, lalu diancam menggunakan senjata tajam. Korban hanya bisa pasrah, dan sepeda motornya dibawa kabur.
Dari pengungkapan kasus itu, Ruzi menyebutkan turut disita sejumlah barang bukti sepeda motor Honda Scoopy putih, Yamaha Vega hijau, dan dua parang panjang
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post