• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Kepulauan Widi Halmahera Selatan Dilelang di Situs Asing, Kok Bisa?

1 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Ragam, Warta, Wisata
A A
0
Kepulauan-Widi

Foto: Kepulauan Widi Halmahera Selatan Dilelang di Situs Asing

11
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kepulauan Widi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dikabarkan dilelang oleh pihak asing. Informasi lelang terpampang di situs lelang internasional, Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS. Pemkab setempat pun mengaku kaget mendengar kabar itu.

Sekretaris Daerah Pemkab Halmahera Selatan Saiful Turuy menyatakan, belum ada pemberitahuan apapun ke pihaknya sampai saat ini.

RelatedPosts

Ketua-Dewan-Pers----Dr-Ninik-Rahayu

Dewan Pers: Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers

Minggu, 2023/12/10 17:01
Ormas-Islam-Gaungkan-Sumut-Dukung-Palestina

Moment Hari HAM, MUI – FKUB dan Gerakan Ormas Islam Gaungkan Sumut Dukung Palestina

Minggu, 2023/12/10 13:34
FOTO: HO/Dok RSUP H Adam Malik

Tim Dokter RS Adam Malik Sukses Lakukan Transplantasi Ginjal

Minggu, 2023/12/10 12:21

Ia menjelaskan, pulau tersebut awalnya akan dikelola oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII) yang akan mengembangkan pariwisata di sana. Nota kesepahaman pengelolaan itu sudah ditandatangani sejak 2015, antara pihak LII dengan Provinsi Maluku Utara.

Namun sampai sekarang, belum ada pembangunan apapun yang dilakukan LII. Oleh karena itu, Pemkab Halmahera Selatan akan mengirimkan surat secara resmi pada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kita juga akan memanggil pengelola izin PT LII dan mempertegas ke pemerintah provinsi untuk membatalkan atau mencabut izin pengelolaan dari PT LII,” kata Saiful seperti dikutip dari Antara, (24/11).

Ia pun meragukan keseriusan LII mengembangkan pariwisata Kepulauan Widi. Saiful curiga jika perusahaan itu punya maksud tersembunyi.

“Sehingga, kami merasa bahwa untuk mendapatkan izin ini hanya untuk mencari investor dari luar, terkesan sebagai broker karena mencari pasar melalui orang lain/investor lain, bukan langsung bersangkutan,” tutur Saiful.

Ia menilai, jika PT LII benar-benar investor, harusnya dalam kurun waktu tujuh tahun ini sudah ada kegiatan pengelolaan di Pulau Widi. Pihak LII juga belum pernah bertemu dengan Halmahera Selatan.

Pemkab Halmahera Selatan akan mendorong Pemprov Maluku Utara untuk mencabut izin PT LII. Saiful mengaku saat ini masih mengkaji dasar hukum dan MoU-nya sebelum surat desakan dilayangkan ke pihak terkait.

“Jadi di surat itu, kita hanya pertegas ke Pemprov untuk cabut izinnya karena Pak Bupati secara tegas menolak lagi untuk PT LII karena sudah tujuh tahun berjalan tidak pernah ada aktivitas di Pulau Widi, sementara ada investor lain mau masuk terhambat karena PT LII ini,” terangnya.

Dalam nota kesepahaman, PT LII diberikan hak mengelola Kepulauan Widi selama 35 tahun, setelah itu akan ditinjau kembali. Dalam rencana awal, Kepulauan Widi akan dijadikan sebagai pusat ekoturisme dan bahari.

Sebagai gantinya, PT LII mempunyai tanggung jawab sosial alias corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat lokal, khususnya di bidang pendidikan dan ekonomi dalam rangka menyejahterakan masyarakat setempat.

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA menyatakan, gugusan Kepulauan Widi, Maluku Utara, tidak dapat dikelola oleh publik.

“Kepulauan Widi tidak bisa dimiliki atau dikelola oleh publik karena Kepulauan Widi sudah menjadi kawasan konservasi,” ujar Safrizal kepada Kompas.com.

Status Kepulauan Widi sebagai kawasan konservasi ditetapkan lewat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 102/Kepmen/KP/2020.

Gugusan Kepulauan Widi terdiri dari 104 pulau dan 2 atol (pulau koral) berbentuk cincin. Namun, belum seluruh pulau itu memiliki kode. Ia mengungkapkan akan ada rapat lanjutan membahas soal ini.

“Untuk 104 pulau dan 2 atol sudah sebagian masuk kode, yang sisanya masih kita sisir,” ucap dia. (kompas/pel/d2)

Tags: asKabupaten Halmahera SelatanKepulauan WidiLelang Pulau IndonesiaLelang Pulau WidiLelang Situs AsingMaluku utaraNew YorkPemkab Halmahera SelatanPulau Widi Dilelangsitus lelang internasionalSotheby’s Concierge Auctions
Previous Post

Piala Dunia 2022: Tuan Rumah Angkat Koper Lebih Awal

Next Post

Kutip Parkir Rp50 Ribu di Pasar Petisah, Aseng Rasakan Dinginnya Penjara

Related Posts

Ketua-Dewan-Pers----Dr-Ninik-Rahayu
Fokus Redaksi

Dewan Pers: Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers

Minggu, 2023/12/10 17:01
Ormas-Islam-Gaungkan-Sumut-Dukung-Palestina
Fokus Redaksi

Moment Hari HAM, MUI – FKUB dan Gerakan Ormas Islam Gaungkan Sumut Dukung Palestina

Minggu, 2023/12/10 13:34
FOTO: HO/Dok RSUP H Adam Malik
Fokus Redaksi

Tim Dokter RS Adam Malik Sukses Lakukan Transplantasi Ginjal

Minggu, 2023/12/10 12:21
WOL Photo
Gaya Hidup

Savanna Sumatera Hadirkan Hunian Terjangkau Dengan Konsep Penghijauan

Sabtu, 2023/12/09 21:00
Pasar Keuangan Membaik di Akhir Pekan
Ekonomi dan Bisnis

Pasar Keuangan Membaik di Akhir Pekan

Sabtu, 2023/12/09 19:40
Pentas Pesona Alas Raya di Stadion H. Syahadat Kutacane, Aceh Tenggara, Sabtu (9/12). (WOL Photo)
Aceh

Yuk, Kunjungi Pesona Alas Raya di Aceh Tenggara, Ada Seni Budaya Lho!

Minggu, 2023/12/10 12:22
Next Post
Pungli-Parkir

Kutip Parkir Rp50 Ribu di Pasar Petisah, Aseng Rasakan Dinginnya Penjara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Mabes Polri Ganti Sejumlah Jabatan Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    Mabes Polri Ganti Sejumlah Jabatan Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    5588 shares
    Share 2235 Tweet 1397
  • Empat Anggota DPRD Medan di-PAW Selasa 12 Desember 2023, Ini Penggantinya

    1314 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Kapolri Ganti Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan

    3104 shares
    Share 1242 Tweet 776
  • Sungai Batanggadis Hantui Kampus STAIN Madina

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • KISAH INSPIRATIF: Anak Pasangan Tunanetra di Simalungun Raih Prestasi Cumlaude

    1260 shares
    Share 504 Tweet 315

Recent News

Ketua-Dewan-Pers----Dr-Ninik-Rahayu

Dewan Pers: Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers

Minggu, 2023/12/10 17:01
Ruas-jalan-di-Desa-Obang-abing-yang-sudah-di-aspal-hotmix

Jalan Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati dan Wabup Sergai

Minggu, 2023/12/10 17:01
Pemkab-Samosir-Gelar-Sosialisasi-Keamanan-Pangan-Segar-Asal-Tumbuhan

Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan

Minggu, 2023/12/10 16:25
Beda Pendapat, Fraksi Nasdem DPRD Medan Sebut Pansus Lampung 'Pocong' Tak Urgent

Polrestabes Medan Proses Perkara Dugaan Korupsi Lampu ‘Pocong’

Minggu, 2023/12/10 16:02
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ketua-Dewan-Pers----Dr-Ninik-Rahayu

Dewan Pers: Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers

10 Desember 2023
Ruas-jalan-di-Desa-Obang-abing-yang-sudah-di-aspal-hotmix

Jalan Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati dan Wabup Sergai

10 Desember 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.