• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Kepulauan Widi Halmahera Selatan Dilelang di Situs Asing, Kok Bisa?

2 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Ragam, Warta, Wisata
A A
0
Kepulauan-Widi

Foto: Kepulauan Widi Halmahera Selatan Dilelang di Situs Asing

11
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kepulauan Widi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dikabarkan dilelang oleh pihak asing. Informasi lelang terpampang di situs lelang internasional, Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS. Pemkab setempat pun mengaku kaget mendengar kabar itu.

Sekretaris Daerah Pemkab Halmahera Selatan Saiful Turuy menyatakan, belum ada pemberitahuan apapun ke pihaknya sampai saat ini.

RelatedPosts

Para Dewan Pakar dan Penasihat DPD PKS Asahan usai dilantik

Ketua DPD PKS Asahan: Kehadiran Dewan Pakar dan Pengurus Bisa Tambah Energi Baru

ago 2 bulan
Bunda Corla

Viral! Bunda Corla ‘Pulkam’ Hibur Warga Medan

ago 2 bulan
Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh

Ditanya Soal Pertemuan dengan Surya Paloh, Jokowi: Mau Tahu saja!

ago 2 bulan

Ia menjelaskan, pulau tersebut awalnya akan dikelola oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII) yang akan mengembangkan pariwisata di sana. Nota kesepahaman pengelolaan itu sudah ditandatangani sejak 2015, antara pihak LII dengan Provinsi Maluku Utara.

Namun sampai sekarang, belum ada pembangunan apapun yang dilakukan LII. Oleh karena itu, Pemkab Halmahera Selatan akan mengirimkan surat secara resmi pada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kita juga akan memanggil pengelola izin PT LII dan mempertegas ke pemerintah provinsi untuk membatalkan atau mencabut izin pengelolaan dari PT LII,” kata Saiful seperti dikutip dari Antara, (24/11).

Ia pun meragukan keseriusan LII mengembangkan pariwisata Kepulauan Widi. Saiful curiga jika perusahaan itu punya maksud tersembunyi.

“Sehingga, kami merasa bahwa untuk mendapatkan izin ini hanya untuk mencari investor dari luar, terkesan sebagai broker karena mencari pasar melalui orang lain/investor lain, bukan langsung bersangkutan,” tutur Saiful.

Ia menilai, jika PT LII benar-benar investor, harusnya dalam kurun waktu tujuh tahun ini sudah ada kegiatan pengelolaan di Pulau Widi. Pihak LII juga belum pernah bertemu dengan Halmahera Selatan.

Pemkab Halmahera Selatan akan mendorong Pemprov Maluku Utara untuk mencabut izin PT LII. Saiful mengaku saat ini masih mengkaji dasar hukum dan MoU-nya sebelum surat desakan dilayangkan ke pihak terkait.

“Jadi di surat itu, kita hanya pertegas ke Pemprov untuk cabut izinnya karena Pak Bupati secara tegas menolak lagi untuk PT LII karena sudah tujuh tahun berjalan tidak pernah ada aktivitas di Pulau Widi, sementara ada investor lain mau masuk terhambat karena PT LII ini,” terangnya.

Dalam nota kesepahaman, PT LII diberikan hak mengelola Kepulauan Widi selama 35 tahun, setelah itu akan ditinjau kembali. Dalam rencana awal, Kepulauan Widi akan dijadikan sebagai pusat ekoturisme dan bahari.

Sebagai gantinya, PT LII mempunyai tanggung jawab sosial alias corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat lokal, khususnya di bidang pendidikan dan ekonomi dalam rangka menyejahterakan masyarakat setempat.

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA menyatakan, gugusan Kepulauan Widi, Maluku Utara, tidak dapat dikelola oleh publik.

“Kepulauan Widi tidak bisa dimiliki atau dikelola oleh publik karena Kepulauan Widi sudah menjadi kawasan konservasi,” ujar Safrizal kepada Kompas.com.

Status Kepulauan Widi sebagai kawasan konservasi ditetapkan lewat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 102/Kepmen/KP/2020.

Gugusan Kepulauan Widi terdiri dari 104 pulau dan 2 atol (pulau koral) berbentuk cincin. Namun, belum seluruh pulau itu memiliki kode. Ia mengungkapkan akan ada rapat lanjutan membahas soal ini.

“Untuk 104 pulau dan 2 atol sudah sebagian masuk kode, yang sisanya masih kita sisir,” ucap dia. (kompas/pel/d2)

Tags: asKabupaten Halmahera SelatanKepulauan WidiLelang Pulau IndonesiaLelang Pulau WidiLelang Situs AsingMaluku utaraNew YorkPemkab Halmahera SelatanPulau Widi Dilelangsitus lelang internasionalSotheby’s Concierge Auctions
Previous Post

Piala Dunia 2022: Tuan Rumah Angkat Koper Lebih Awal

Next Post

Kutip Parkir Rp50 Ribu di Pasar Petisah, Aseng Rasakan Dinginnya Penjara

Related Posts

Para Dewan Pakar dan Penasihat DPD PKS Asahan usai dilantik
Politik

Ketua DPD PKS Asahan: Kehadiran Dewan Pakar dan Pengurus Bisa Tambah Energi Baru

ago 2 bulan
Bunda Corla
Hiburan

Viral! Bunda Corla ‘Pulkam’ Hibur Warga Medan

ago 2 bulan
Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh
Indonesia Hari Ini

Ditanya Soal Pertemuan dengan Surya Paloh, Jokowi: Mau Tahu saja!

ago 2 bulan
Anggota DPRK Simeulue di KPU RI
Aceh

Upaya Gigih DPRK Simeulue Perjuangkan Pemekaran Dapil Khusus di KPU RI

ago 2 bulan
Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari
Indonesia Hari Ini

Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari

ago 2 bulan
Presiden Rombak Kabinet di Rabu Pon?
Indonesia Hari Ini

Presiden Rombak Kabinet di Rabu Pon?

ago 2 bulan
Next Post
Pungli-Parkir

Kutip Parkir Rp50 Ribu di Pasar Petisah, Aseng Rasakan Dinginnya Penjara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    141693 shares
    Share 56677 Tweet 35423
  • Demo di Kantor Wali Kota, Massa Satu Betor Bilang Bobby Nasution Berbohong

    3221 shares
    Share 1288 Tweet 805
  • HIGHLIGHTS: Wali Kota Medan Berbohong, Apa Kabar Tol Dalam Kota dan Medan Peringkat Pertama Kota Terkotor

    10008 shares
    Share 4003 Tweet 2502
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    3455 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Gubernur Sumut Dampingi Prabowo Serahkan Bantuan Sepeda Motor untuk Babinsa

    155 shares
    Share 62 Tweet 39

Recent News

Para Dewan Pakar dan Penasihat DPD PKS Asahan usai dilantik

Ketua DPD PKS Asahan: Kehadiran Dewan Pakar dan Pengurus Bisa Tambah Energi Baru

ago 2 bulan
HIGHLIGHTS-KOTAN-MEDAN

HIGHLIGHTS: Pemain Warnet Ditemukan tak Bernyawa, Bunda Corla ‘Pulkam’ Hibur Warga Medan, Sumut Peringkat Pertama Kasus Peredaran Narkoba

ago 2 bulan
Pemain Warnet di Temukan Meninggal

Dikira Tertidur, Pemain Warnet Ditemukan tak Bernyawa

ago 2 bulan
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainuddin Amali

Menpora: Sumut Bisa jadi Tuan yang Baik di PON 2024

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Para Dewan Pakar dan Penasihat DPD PKS Asahan usai dilantik

Ketua DPD PKS Asahan: Kehadiran Dewan Pakar dan Pengurus Bisa Tambah Energi Baru

ago 2 bulan
HIGHLIGHTS-KOTAN-MEDAN

HIGHLIGHTS: Pemain Warnet Ditemukan tak Bernyawa, Bunda Corla ‘Pulkam’ Hibur Warga Medan, Sumut Peringkat Pertama Kasus Peredaran Narkoba

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.