JAKARTA, Waspada.co.id – Ada dua cairan kimia yakni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang dituding menjadi penyebab gagal ginjal akut. Pasalnya, Kemenkes sudah melakukan serangkaian penelitian yang melibatkan Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Apoteker, Farmakolog, dan para ahli toksikologi.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menjelaskan alasannya cukup yakin bahwa penyebab gangguan ginjal akut yang saat ini menyerang anak-anak Indonesia adalah akibat cemaran EG dan DEG yang terdapat di obat sirup tercemar.
“Sampai pada akhirnya menyimpulkan bahwa ada dugaan pelarut yang ada di dalam obat cair menghasilkan cemaran EG dan DEG yang menyebabkan suatu keadaan gangguan ginjal yang pada berujung gagal ginjal akut,” terang Syahril saat konferensi pers virtual, Selasa (1/11)
Penelitian ini pun dilakukan untuk menganulir beberapa faktor risiko penyebab gangguan ginjal akut yang ternyata dapat terjadi karena multi-faktor.
Syahril menjelaskan, gangguan ginjal akut bisa terjadi karena infeksi bateri, virus, parasit, atau jamur. Penyakit itu juga bisa muncul akibat dehidrasi hebat atau pendarahan yang menyebabkan pembuluh darah di ginjal bermasalah.
Nah, faktor lain yang bisa menyebabkan gangguan ginjal akut adalah intoksikasi atau keracunan di dalam tubuh, yang mana ini bisa terjadi karena makanan, minuman, atau obat-obatan.
Tak hanya penelitian tersebut, Kemenkes pun melakukan pemeriksaan biopsi untuk mencari tahu benarkah ada kandungan beracun di dalam tubuh pasien gangguan ginjal akut. Dan hasilnya terbukti ada kandungan EG dan DEG yang berbahaya bagi tubuh.
“Dalam proses biopsi, ditemukan kristal oksalat hasil metabolisme kalsium oksalat, yang mana itu adalah hasil akhir daru EG dan DEG. Ini yang kemudian membauat ginjal rusak,” terang Syahril.
“Dengan temuan ini, kami simpulkan bahwa penyebab dari gangguan ginjal akut yang saat ini terjadi mengerucut ke arah sana (keracunan EG dan DEG dari konsumsi obat yang menggunakan pelarut mengandung EG dan DEG),” tegasnya.
Kini, BPOM maupun Polri tengah menindaklanjuti temuan EG dan DEG pada obat cair yang mengandung EG dan DEG dengan kadar sangat tinggi. “Sehingga produk tersebut sudah ditarik dari peredaran dan dilarang untuk diedarkan kembali ke pasar” tambah Syahril. (wol/okz/ryan/d2)
Discussion about this post