• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Kasus Dugaan Korupsi Impor Besi Tahap II

5 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
JAM-Pidsus

Foto: Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

11
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan korupsi impor besi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan bahwa pelimpahan tahap II itu atas 6 berkas perkara dengan tersangka Korporasi.

RelatedPosts

Trend Konsumsi Daging Ayam Bergerak Turun Ramadhan Ini

Trend Konsumsi Daging Ayam Bergerak Turun Ramadhan Ini

ago 5 bulan
Kemenkeu Sebut Perekonomian Sumut Stabil dan Ekspansif

Kemenkeu Sebut Perekonomian Sumut Stabil dan Ekspansif

ago 5 bulan
Harga Daging Ayam Normal, Permintaan Justru Menurun

Harga Daging Ayam Normal, Permintaan Justru Menurun

ago 5 bulan

Adapun 6 berkas perkara masing-masing atas nama:
1. Tersangka Korporasi PT. BES
2. Tersangka Korporasi PT. DSS
3. Tersangka Korporasi PT. IB
4. Tersangka Korporasi PT. JAK
5. Tersangka Korporasi PT. PAS
6. Tersangka Korporasi PT. PMU

Ketut menjelaskan, perbuatan para tersangka disangka dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebelumnya, berkas perkara atas nama 6 Tersangka Korporasi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 dinyatakan lengkap (P-21) secara formil dan materiil,” kata Ketut dalam keterangan pers yang diterima Waspada Online, Kamis (3/11).

Akibat perbuatan yang dilakukan oleh 6 Tersangka Korporasi yaitu Tersangka Korporasi PT. BES, Tersangka Korporasi PT. DSS, Tersangka Korporasi PT. IB, Tersangka Korporasi PT. JAK, Tersangka Korporasi PT. PAS, dan Tersangka Korporasi PT. PMU mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.060.658.585.069 dan merugikan perekonomian negara Rp20.005.081.366.339.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besiJaksa AgungJaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khususjam pidsusKejaksaan AgungKepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI berinisial SHKepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana
Previous Post

Nyambi Jadi Pengedar Ekstasi, 2 Mahasiswa Dituntut 10 Tahun Penjara

Next Post

KSAL Yudo Margono Berpeluang Besar Jadi Panglima TNI Gantikan Andika Perkasa

Related Posts

Trend Konsumsi Daging Ayam Bergerak Turun Ramadhan Ini
Ekonomi dan Bisnis

Trend Konsumsi Daging Ayam Bergerak Turun Ramadhan Ini

ago 5 bulan
Kemenkeu Sebut Perekonomian Sumut Stabil dan Ekspansif
Ekonomi dan Bisnis

Kemenkeu Sebut Perekonomian Sumut Stabil dan Ekspansif

ago 5 bulan
Harga Daging Ayam Normal, Permintaan Justru Menurun
Ekonomi dan Bisnis

Harga Daging Ayam Normal, Permintaan Justru Menurun

ago 5 bulan
IM3 Ajak Masyarakat Medan Nikmati 'Serunya Silaturahmi' Ramadan Dengan Freedom Internet
Teknologi

IM3 Ajak Masyarakat Medan Nikmati ‘Serunya Silaturahmi’ Ramadan Dengan Freedom Internet

ago 5 bulan
Tips Mengelola THR ala Certified Financial Planner
Ekonomi dan Bisnis

Menaker: THR Paling Lambat H-7 Lebaran

ago 5 bulan
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (28/3)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (28/3)

ago 5 bulan
Next Post
UU TNI Tak Masuk Prolegnas, Peluang Perpanjangan Jabatan Andika Sirna

KSAL Yudo Margono Berpeluang Besar Jadi Panglima TNI Gantikan Andika Perkasa

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    3408 shares
    Share 1363 Tweet 852
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154560 shares
    Share 61824 Tweet 38640
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1713 shares
    Share 685 Tweet 428
  • Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3103 shares
    Share 1241 Tweet 776

Recent News

Wabup Samosir Terima Audiensi Panitia Syukuran Parna Indonesia

Wabup Samosir Terima Audiensi Panitia Syukuran Parna Indonesia

ago 5 bulan
Kasus Judi Online, 15 Anak Buah Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

Kasus Judi Online, 15 Anak Buah Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

ago 5 bulan
PT PHPO Belawan Salurkan Beasiswa Kepada Siswa SMK Negeri 3 Medan

PT PHPO Belawan Salurkan Beasiswa Kepada Siswa SMK Negeri 3 Medan

ago 5 bulan
Soal Piala Dunia U-20 yang Terancam Batal, Begini Pesan Menohok Gelandang Timnas Achmad Maulana

Soal Piala Dunia U-20 yang Terancam Batal, Begini Pesan Menohok Gelandang Timnas Achmad Maulana

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Wabup Samosir Terima Audiensi Panitia Syukuran Parna Indonesia

Wabup Samosir Terima Audiensi Panitia Syukuran Parna Indonesia

ago 5 bulan
Kasus Judi Online, 15 Anak Buah Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

Kasus Judi Online, 15 Anak Buah Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.