MEDAN, Waspada.co.id – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melakukan sejumlah mutasi terhadap Perwira Menengah (Pamen).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor : ST/1861/XI/KEP/2022 yang dikeluarkan Tanggal 23 November 2022.
Adapun sejumlah Pamen yang dimutasi yakni dua pejabat utama Polrestabes Medan ditempatkan ke Yanma Polda Sumut dalam rangka riksa (pemeriksan).
Keduanya Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar dan Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung.
Dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polda Sumut (dalam rangka riksa) tulis Surat Telegram yang diterima Waspada Online, Kamis (24/11).
Sementara yang menduduki jabatan Sonny yakni Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan, sebagai Penjabat sementara (Ps) Kasat Lantas Polrestabes Medan.
Sementara Kompol Ali Irsan Hasibuan yang sebelumnya sebagai Kasiaga 1 Bagdalops Roops Polda Sumut dipromosikan menjadi Kapolsek Medan Area untuk menggantikan Sawangin.
Hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab AKBP Sonny W Siregar dan Kompol Sawangin Manurung ditarik ke Yanma Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, selama menjabat sebagai Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin dianggap kurang terbuka kepada wartawan. Hubungannya kepada Kanit Reskrim AKP Philip Antonio Purba juga kurang harmonis.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post