JAKARTA, Waspada.co.id – Polri membuka layanan pengaduan masyarakat melalui fitur pesan di aplikasi Whatsapp. Hal itu dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai langkah untuk terus memperbaiki institusi kepolisian, khususnya di bidang pelayanan.
Mengomentari keputusan ini, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai, cara tersebut merupakan bagian dari penerapan kemajuan teknologi. Dirinya berharap setiap aduan yang masuk bisa ditindaklanjuti oleh kepolisian.
“Mendukung penuh langkah inovatif Pak Kapolri yang beradaptasi dengan perkembangan zaman. Saat ini Polri memang harus menghadirkan pendekatan-pendekatan baru untuk hadirkan pelayanan yang lebih baik. Semoga saja Whatsapp masyarakat tidak di-read doang,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (22/11).
Meskipun begitu, Sahroni tidak ingin terobosan ini hanya menjadi sebatas ‘formalitas’ dan tidak dilaksanakan secara maksimal.
“Ini langkah yang sangat bagus dan mohon dimaksimalkan dalam penerapannya. Jangan sampai kita temui aduan-aduan masyarakat bahwa Polri masih lambat merespon atau semacamnya. Karena saya yakin ini akan memberi perubahan baik yang signifikan,” pungkas Sahroni. (merdeka/pel/d1)
Discussion about this post