JAKARTA, Waspada.co.id – Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM Pembinaan) Kejaksaan Agung, melaksanakan tes urine kepada 490 orang pegawai.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan bahwa kegiatan tes urine ini dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
“Dari hasil pemeriksaan, seluruh pegawai yang berjumlah 490 orang tersebut dinyatakan negatif, tidak mengonsumsi narkoba,” ucap Ketut dalam keterangan pers yang diterima Waspada Online, Kamis (17/11).
Ketut juga menjelaskan, pelaksanaan tes urine narkotika bertujuan untuk meningkatkan pelayanaan pembinaan yang didukung dengan pegawai yang bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang.
“Kegiatan ini dibantu oleh Tenaga Kesehatan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta berjumlah 25 orang serta Tenaga Kesehatan dari Poliklinik Adhyaksa Kejaksaan Agung berjumlah 20 orang,” tandasnya.(wol/ryan/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post