• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Irvan Didakwa Edarkan Sabu di Rumah

10 bulan ago
in Medan
A A
0
Sidang-Pengedar-Sabu

Irvan Didakwa Edarkan Sabu di Rumah (WOL Photo)

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Terdakwa Irvan Ardiansyah (31) diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan lantaran nekat mengedarkan sabu di rumahnya, Senin (21/11).

Dalam sidang perdana ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra, menguraikan bahwa kasus ini bermula pada saat seorang laki-laki yang tidak dikenal menemui terdakwa di samping rumahnya untuk membeli narkotika jenis sabu seberat 1 gram dengan harga Rp650 ribu.

RelatedPosts

pelantikan-Pimpinan-Anak-Cabang-(PAC)-Ikatan-Pemuda-Karya-(IPK)-

Panitia Pelantikan PAC IPK Medan Selayang Resmi Dibubarkan, Ruslan SH: Tetap Jaga Kewibawaan Organisasi!

ago 10 bulan
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel

HIGHLIGHTS: Pengelola Geopark Kaldera Toba, Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS, dan PSMS Ditahan Imbang

ago 10 bulan
Bawaslu-Kota-Medan-Ajak-PMII-UIN-SU-Berperan-Awasi-Pemilu-2

Bawaslu Kota Medan Ajak PMII UINSU Berperan Awasi Pemilu

ago 10 bulan

Setelah itu, lanjut jaksa, terdakwa pergi ke belakang rumah mengambil narkotika jenis sabu tersebut dari balik triplek yang sudah terdakwa simpan sebelumnya.

“lalu terdakwa sembunyikan kembali di balik triplek belakang rumah dan juga timbangan elektrik terdakwa simpan dibalik triplek,” kata jaksa.

Dilanjutkan jaksa, kemudian 1 bungkus narkotika 1 gram tersebut terdakwa pegang pada tangan kanan dan langsung menjumpai pembeli yang saat itu menunggui di depan rumah.

“Pada saat terdakwa hendak menyerahkan 1 bungkus sabu tersebut, pembeli menangkap terdakwa kemudian disusul oleh teman-temannya yang ternyata pembeli tersebut adalah petugas polisi yang menyamar,” ucap jaksa.

Perbuatan terdakwa bahwa memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Irvan Diadili Kasus SabuJaksa Penuntut Umum IndraPengadilan Negeri MedanPN Medansidang sabuTerdakwa Irvan
Previous Post

Medan Dilanda Banjir, Harga Pangan Cenderung Turun

Next Post

Syekh Muhaddits Dr. Usamah Sayyid Mahmud M Al-Azhari Kunjungi Pesantren Darularafah Raya

Related Posts

pelantikan-Pimpinan-Anak-Cabang-(PAC)-Ikatan-Pemuda-Karya-(IPK)-
Medan

Panitia Pelantikan PAC IPK Medan Selayang Resmi Dibubarkan, Ruslan SH: Tetap Jaga Kewibawaan Organisasi!

ago 10 bulan
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Pengelola Geopark Kaldera Toba, Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS, dan PSMS Ditahan Imbang

ago 10 bulan
Bawaslu-Kota-Medan-Ajak-PMII-UIN-SU-Berperan-Awasi-Pemilu-2
Medan

Bawaslu Kota Medan Ajak PMII UINSU Berperan Awasi Pemilu

ago 10 bulan
Ibu-Masilia-Minta-Penegak-Hukum-Adil-Atas-Kasus--Menimpa-Anaknya
Medan

Sambil Menangis, Ibu Masilia Minta Penegak Hukum Adil Atas Kasus Anaknya

ago 10 bulan
HIGHLIGHTS: Wakapolri Tegaskan Personel Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Polrestabes Dalami Dugaan Kasus Eksploitasi Anak dan Gerebek Narkoba di Jalan Denai
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Wakapolri Tegaskan Personel Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Polrestabes Dalami Dugaan Kasus Eksploitasi Anak dan Gerebek Narkoba di Jalan Denai

ago 10 bulan
Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto, melaksanakan kunjungan kerja ke Mapolda Sumut.(HO/Bid Humas Polda Sumut)
Medan

Wakapolri Tegaskan Personel Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

ago 10 bulan
Next Post
Syekh Muhaddits Dr. Usamah Sayyid Mahmud M Al-Azhari Kunjungi Pesantren Darularafah Raya

Syekh Muhaddits Dr. Usamah Sayyid Mahmud M Al-Azhari Kunjungi Pesantren Darularafah Raya

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    13766 shares
    Share 5506 Tweet 3442
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199220 shares
    Share 79688 Tweet 49805
  • Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    2426 shares
    Share 970 Tweet 607

Recent News

Supiori Papua Diguncang Gempa M3,7

Daftar 10 Negara Rawan Bencana Alam, Indonesia?

ago 10 bulan
Jono-S.-Brahmana-S

Terpilih Aklamasi Ketua PC GP Ansor Karo, Jono Brahmana: Kita Kibarkan Panji-panji Lebih Tinggi

ago 10 bulan
Dr-M-Joharis-Lubis-MM-MPd

Pj Gubernur Sumut Diminta Perbaiki Carut Marut Birokrasi di Lingkungan Pemprovsu

ago 10 bulan
PWI-Sumut

PWI Sumut Pilih Caketum yang ‘Menang’

ago 10 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Supiori Papua Diguncang Gempa M3,7

Daftar 10 Negara Rawan Bencana Alam, Indonesia?

ago 10 bulan
Jono-S.-Brahmana-S

Terpilih Aklamasi Ketua PC GP Ansor Karo, Jono Brahmana: Kita Kibarkan Panji-panji Lebih Tinggi

ago 10 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.