• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Ini Jadwal Sidang Putusan Fakarich Terkait Kasus Investasi Binomo

5 bulan ago
in Fokus Redaksi, Medan
A A
0
Ini Jadwal Sidang Putusan Fakarich Terkait Kasus Investasi Binomo

Terdakwa Fakarich saat Diadili di Pengadilan Negeri Medan secara online. (WOL Photo)

28
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Sidang putusan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (31), terdakwa kasus dugaan penipuan investasi Binomo akan digelar pekan ini.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelurusan Perkara Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (1/11) , warga Jalan Pelita VI, Kecamatan Medan itu akan divonis, Rabu (3/11), pukul 10.00 WIB di Ruang Cakra VIII, PN Medan.

RelatedPosts

Kapolsek-Belawan-Reward-Bhabinkamtibmas

Kapolres Belawan Berikan Reward Kepada Bhabinkamtibmas dan Kepling Terbaik

ago 5 bulan
Gerebek-Kampung-NArkoba

Ditemukan BB Ganja Siap Edar, Pria Dewasa dan Remaja Terjaring Operasi GKN

ago 5 bulan
GP-Ansor

GP Ansor Geram Oknum Kemenag Kota Medan Diduga Pungli Gaji Pegawai Honorer

ago 5 bulan

Sementara sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Naibaho menuntut Terdakwa Fakar Suhartami Pratama dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp1 miliar dengan subsider 1 tahun kurungan.

Dalam pertimbangan jaksa penuntut, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, karena melakukan perbuatan yang dilarang pemerintah.

“Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan, mengakui perbuatannya, menyesali perbuatannya, dan belum pernah dihukum,” tandas jaksa.

Jaksa menilai Fakarich terbuki melanggar Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya dalam dakwaan jaksa menyebutkan bahwa Fakarich mempromosikan Binomo melalui medsos YouTube dan Instagram serta membuat kelas trading Binomo.

Sehingga membuat orang dapat membuka dan menonton nya menjadi tertarik untuk bermain binomo dan belajar mengikuti kursus trading binomo yang diajarkan terdakwa.

Setiap orang yang mau mengikuti kelas Fakartrading Binomo milik terdakwa tersebut terlebih dahulu diwajibkan membayar sejumlah uang namun sekalipun para peserta kursus trading yang diselenggarakan terdakwa tersebut telah mengikuti tutorial yang diajarkan terdakwa pada saat bermain binomo tetap lebih banyak mengalami kekalahan dalam bermain binomo.

Terdakwa memanfaatkan tingkat literasi keuangan dan trading yang rendah dari masyarakat serta terdakwa memberikan harapan palsu akan menjadi kaya secara instan seolah-olah para korban sedang trading padahal terdakwa mengetahui Binomo tidak mempunyai izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: aplikasi BinomoJaksa Julita Rismayadi Purbakasus penipuanpengadilanPengadilan Negeri MedanPN Medansidang FakarichSidang Kasus Binomo
Previous Post

Wali Kota Binjai Sebut Revitalisasi Lapangan Merdeka Tak Hilangkan Kearifan Lokal

Next Post

Polisi Tangkap 2 Pria Bawa Sabu Saat Patroli

Related Posts

Kapolsek-Belawan-Reward-Bhabinkamtibmas
Medan

Kapolres Belawan Berikan Reward Kepada Bhabinkamtibmas dan Kepling Terbaik

ago 5 bulan
Gerebek-Kampung-NArkoba
Medan

Ditemukan BB Ganja Siap Edar, Pria Dewasa dan Remaja Terjaring Operasi GKN

ago 5 bulan
GP-Ansor
Medan

GP Ansor Geram Oknum Kemenag Kota Medan Diduga Pungli Gaji Pegawai Honorer

ago 5 bulan
Hadi-Wahyudi
Fokus Redaksi

Perintah Kapolri, Polda Sumut Usut Penyelundupan Monza

ago 5 bulan
Sidang-Korupsi-Mantan-Kacab-BRI
Medan

Terbukti Korupsi Rp1,9 Miliar, Mantan Kacab BRI Amplas Divonis 4 Tahun Penjara

ago 5 bulan
Penggerebekan-Barang-Bekas-Impor
Fokus Redaksi

Mabes Polri Gerebek Lokasi Diduga Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal

ago 5 bulan
Next Post
Polisi Tangkap 2 Pria Bawa Sabu Saat Patroli

Polisi Tangkap 2 Pria Bawa Sabu Saat Patroli

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • GUBSU-EDY-RAHMAYADI

    Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Rochi Pasaribu Siap Maju Calon Bupati Deliserdang

    1899 shares
    Share 760 Tweet 475
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    2786 shares
    Share 1114 Tweet 697
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    153051 shares
    Share 61220 Tweet 38263
  • Polisi Temukan Resi Pemesanan dan Pembelian Zat Beracun Atas Nama Bripka Arfan Saragih

    114 shares
    Share 46 Tweet 29

Recent News

Kapolsek-Belawan-Reward-Bhabinkamtibmas

Kapolres Belawan Berikan Reward Kepada Bhabinkamtibmas dan Kepling Terbaik

ago 5 bulan
AARON

Aaron Ramsdale Layak Jadi Kiper Utama Timnas Inggris

ago 5 bulan
Ilustrasi-Kendaraan-Listrik

Bukan Tesla dan Amerika, 3 Negara Ini Yang Lirik Investasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

ago 5 bulan
Gerebek-Kampung-NArkoba

Ditemukan BB Ganja Siap Edar, Pria Dewasa dan Remaja Terjaring Operasi GKN

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kapolsek-Belawan-Reward-Bhabinkamtibmas

Kapolres Belawan Berikan Reward Kepada Bhabinkamtibmas dan Kepling Terbaik

ago 5 bulan
AARON

Aaron Ramsdale Layak Jadi Kiper Utama Timnas Inggris

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.