MEDAN, Waspada.co.id – Ketua DPRD Sumut, Drs Baskami Ginting, angkat bicara terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) dana hibah yang diduga dilakukan oknum DPRD Sumut berinisial AA.
Politisi dari Partai PDI Perjuangan itu menegaskan sudah memanggil yang bersangkutan terkait laporan masyarakat tentang dugaan pungli tersebut.
“Saya panggil beliau, ada laporan ini saya bilang, ini minta kebenarannya,” kata Baskami saat dikonfirmasi Waspada Online, Senin (7/11).
Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi BRI Amplas
Sidang perdana kasus dugaan korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Amplas dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum dijadwalkan pekan depan.
Humas PN Medan Sony, menjelaskan berkas perkara sudah diterima pada Tanggal 4 November 2022, pukul 15.30 WIB dari jaksa Kejari Medan.
Setelah berkas diterima, kata Sony, Ketua PN Medan juga sudah menetapkan jadwal persidangan untuk mantan Kepala Unit BRI Simpang Amplas Rahmuka Triki Ekawan dan Customer Servis Dina Arpina.
5 Polisi Terduga Pelaku Penyerangan RSU Bandung Diperiksa
Sejumlah lima oknum polisi terduga pelaku penyerangan di RSU Bandung, Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, sedang dalam proses pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penyelidikan kasus itu masih terus didalami Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.
“Ada lebih dari lima orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda Sumut,” katanya, Senin (7/11).
(wol/ega/d2)
Discussion about this post