• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Hakim Lucas Sahabat Duha Dipercaya Sidangkan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Labuhanbatu

2 bulan ago
in Medan
A A
0
PN-MEdan

WOL Photo

14
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Setyanto Hermawan, menunjuk tiga majelis hakim yang dipercaya untuk menyidangkan perkara dugaan korupsi dana perjalanan dinas DPRD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2013.

“Ketua majelis hakim Lucas Sahabat Duha dibantu dua hakim anggota Nelson Panjaitan dan Husni Tamrin,” ungkap Humas PN Medan Sony saat dikonfirmasi Waspada Online, Rabu (30/11).

RelatedPosts

Cemburu, Pekerja Kusuk Lulur Tradisional Tewas Dicekik Suami

Cemburu, Pekerja Kusuk Lulur Tradisional Tewas Dicekik Suami

ago 2 bulan
HM Husni Minta Jamaah Sumut dan Aceh Ditempatkan di Raudah

HM Husni Minta Jamaah Sumut dan Aceh Ditempatkan di Raudah

ago 2 bulan
Pimpinan Dewan Sampaikan Pandangan Atas Pendapat Fraksi Terkait Ranperda Kode Etik

Pimpinan Dewan Sampaikan Pandangan Atas Pendapat Fraksi Terkait Ranperda Kode Etik

ago 2 bulan

Sony juga mengatakan bahwa sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan digelar Rabu 14 Desember 2022 mendatang. “Dijadwalkan Desember nanti,” pungkasnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi perjalanan dinas ini, ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan PPTK Agus Salim, mantan PPK Zulkarnain, Fitri Panca Akbar, Burhanuddin Rambe, dan H Fuad Siregar yang merupakan pengguna anggaran sekretariat DPRD Labuhanbatu tahun 2013.

Para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan biaya perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu beserta staf yang merugikan negara senilai Rp5 miliar lebih.

Kelimanya diduga melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 ayat 2 juncto pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana. (wol/ryan/d2)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Humas PN Medan SonyKejari Labuhan BatuKorupsi Perjalanan Dinas DRDD LabuhanbatuPengadilan Negeri MedanPN MedanTersangka Korupsi Perjalanan Dinas
Previous Post

Oknum Jukir e-Parking Titi Bobrok Lakukan Kecurangan, Dishub Medan Langsung Menindak

Next Post

Dua Ribu Ekor Babi Mati Mendadak di Medan dan Deliserdang, Peternak Rugi Miliaran

Related Posts

Cemburu, Pekerja Kusuk Lulur Tradisional Tewas Dicekik Suami
Medan

Cemburu, Pekerja Kusuk Lulur Tradisional Tewas Dicekik Suami

ago 2 bulan
HM Husni Minta Jamaah Sumut dan Aceh Ditempatkan di Raudah
Medan

HM Husni Minta Jamaah Sumut dan Aceh Ditempatkan di Raudah

ago 2 bulan
Pimpinan Dewan Sampaikan Pandangan Atas Pendapat Fraksi Terkait Ranperda Kode Etik
Medan

Pimpinan Dewan Sampaikan Pandangan Atas Pendapat Fraksi Terkait Ranperda Kode Etik

ago 2 bulan
Thaipusam 2023 Dimeriahkan Festival Jalanan di "Little India" Medan
Medan

Thaipusam 2023 Dimeriahkan Festival Jalanan di “Little India” Medan

ago 2 bulan
Dukung Pembentukan LPK, Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Medan Kunjungi Lapas Tanjung Gusta
Medan

Dukung Pembentukan LPK, Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Medan Kunjungi Lapas Tanjung Gusta

ago 2 bulan
2 Pelaku Geng Motor Sadis Ditangkap Serang Pemuda Pakai Sajam
Medan

2 Pelaku Geng Motor Sadis Ditangkap Serang Pemuda Pakai Sajam

ago 2 bulan
Next Post
Ribuan Ternak Babi Mati di Sumut Terjangkit Virus ASF

Dua Ribu Ekor Babi Mati Mendadak di Medan dan Deliserdang, Peternak Rugi Miliaran

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Alokasi Dana Rp800 Miliar Difokuskan ke Medan Utara Untuk Program Fisik dan Non Fisik

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    142336 shares
    Share 56934 Tweet 35584
  • HIGHLIGHTS: Premanisme Menghambat Pertumbuhan UMKM di Medan, Jalan Brigjen Katamso Rusak dan Dewan Desak Realisasi TPA Regional Talun Kenas

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    215 shares
    Share 86 Tweet 54

Recent News

BPJS Ketenagakerjaan Minta Pemkab Alokasikan Anggaran Program Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Minta Pemkab Alokasikan Anggaran Program Jaminan Sosial

ago 2 bulan
Rafi Ahmad Bawa RANS Ekspansi ke Industri F&B

Rafi Ahmad Bawa RANS Ekspansi ke Industri F&B

ago 2 bulan
Bergabung ke Golkar, Rian Ernest Terinspirasi Oleh Ridwan Kamil

Bergabung ke Golkar, Rian Ernest Terinspirasi Oleh Ridwan Kamil

ago 2 bulan
Gubernur Sumut: Persiapan F1H2O Danau Toba Sudah Capai 80 Persen

Gubernur Sumut: Persiapan F1H2O Danau Toba Sudah Capai 80 Persen

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

BPJS Ketenagakerjaan Minta Pemkab Alokasikan Anggaran Program Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Minta Pemkab Alokasikan Anggaran Program Jaminan Sosial

ago 2 bulan
Rafi Ahmad Bawa RANS Ekspansi ke Industri F&B

Rafi Ahmad Bawa RANS Ekspansi ke Industri F&B

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.