MEDAN, Waspada.co.id – Tak henti-hentinya anggota Komisi III DPRD Medan, M. Rizki Nugraha, mengingatkan seluruh konstituennya untuk tidak membuang sampah sembarangan. Sebab penyumbang sampah terbesar di Kota Medan adalah perilaku masyarakat yang kurang peduli menjaga kebersihan lingkungan.
“Sampah ini apabila dikelola dengan baik akan memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. Yang penting tahu bagaimana cara pengolahannya,” ungkapnya saat menggelar sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Sakti Lubis, Gang Tukang Besi Lingkungan XI, Kelurahan Sitirejo II Kecamatan Medan Amplas, Senin (31/10).
Dalam pertemuan itu, politisi Partai Golkar ini menceritakan sedikit suka dan duka kepala lingkungan. Sejak pagi ujung tombak Pemko Medan ini sudah berjibaku mengurus sampah, administrasi kependudukan, mengurus orang sakit, pendataan dan lain-lain.
“Apabila bapak dan ibu bisa membantu dengan tidak membuang sampah sembarangan, mungkin pekerjaan bapak-bapak kepling ini sedikit berkurang dan bapak-bapak mandor kebersihan tidak terlalu berat,” ujarnya.
Ketua DPD AMPI Kota Medan ini menambahkan, dirinya ketika menjadi anggota Komisi IV DPRD Medan pernah berkunjung ke suatu daerah. Di mana di sana sistem pengelolaan sampahnya cukup baik dan patut ditiru oleh Pemko Medan.
“Kita akan terus dorong Pemko Medan memberikan pelayanan terbaik ke pada masyarakat dalam hal kebersihan. Namun kita juga meminta peran serta masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran drainase dan di pinggir jalan,” pungkasnya.(wol/mrz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post