• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim Sebut Perbuatan Fakarich Timbulkan Banyak Kerugian

5 bulan ago
in Medan
A A
0
Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim Sebut Perbuatan Fakarich Timbulkan Banyak Kerugian

Fakarich Saat Diadili di PN Medan. (WOL Photo)

23
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Perbuatan Terdakwa Fakar Suhartami alias Fakarich (31) warga Jalan Pelita VI, Kecamatan Medan Perjuangan ini dinilai memiliki dampak yang bisa menggangu perekonomian masyarakat.

Hal itu dikatakan Majelis Hakim yang diketuai Marilyus dalam amar putusannya yang dibacakan di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (2/11).

RelatedPosts

Pedagang-Takjil-Musiman

Pedagang Takjil Musiman Padati Pinggiran Jalan Amaliun Medan di Awal Ramadhan

ago 5 bulan
Ilustrasi-Highlights

HIGHLIGHTS: Kota Medan Diawasi Selama Bulan Puasa , Peningkatan Arus Mudik 2023 di Sumut, Polrestabes Medan Antisipasi Asmara Subuh

ago 5 bulan
MONZA

Cerita Penjual Pakaian Bekas Impor di Medan Turun Omzet Sejak Ada Larangan Pemerintah

ago 5 bulan

Dalam amar putusan hakim, selain memiliki dampak terhadap perekonomian masyarakat, Fakarich terbuki aktif dalam kegiatan yang dilarang pemerintah tentang perjudian online yang terjerumus dalam platform yang ilegal.

“Konten tersebut tidak sah, ilegal dan menyesatkan, maka seluruh aktivitas Terdakwa di konten tersebut sebagai berita bohong dan banyak menimbulkan kerugian bagi konsumen,” cetus hakim.

Sementara hal yang meringankan, kata hakim, terdakwa Fakarich sopan dalam persidangan, menyesali perbuatannya, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dan terdakwa tulang punggung keluarga.

“Karena itu terdakwa Fakarich dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan,” vonis hakim.

Sebelumnya dalam dakwaan jaksa menyebutkan bahwa Fakarich mempromosikan Binomo melalui medsos YouTube dan Instagram serta membuat kelas trading Binomo.

Sehingga membuat orang dapat membuka dan menonton nya menjadi tertarik untuk bermain binomo dan belajar mengikuti kursus Trading Binomo yang diajarkan terdakwa.

Setiap orang yang mau mengikuti kelas Fakartrading Binomo milik terdakwa tersebut terlebih dahulu diwajibkan membayar sejumlah uang. Namun, sekali pun para peserta kursus trading yang diselenggarakan terdakwa tersebut telah mengikuti tutorial yang diajarkan terdakwa, pada saat bermain binomo tetap lebih banyak mengalami kekalahan dalam bermain binomo.

Terdakwa memanfaatkan tingkat literasi keuangan dan trading yang rendah dari masyarakat serta terdakwa memberikan harapan palsu akan menjadi kaya secara instan seolah-olah para korban sedang trading padahal terdakwa mengetahui Binomo tidak mempunyai izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. (wol/ryan/d1)

Editor AGUS UTAMA

Tags: aplikasi BinomoJaksa Julita Rismayadi Purbakasus penipuanpengadilanPengadilan Negeri MedanPN Medansidang FakarichSidang Kasus Binomo
Previous Post

Polrestabes Medan Ringkus Tiga Kurir Sabu 42 Kg, Hasil Pengintaian Selama Sebulan

Next Post

Vonis Hakim Dinilai Tak Berkeadilan, Fakarich Ajukan Banding

Related Posts

Pedagang-Takjil-Musiman
Medan

Pedagang Takjil Musiman Padati Pinggiran Jalan Amaliun Medan di Awal Ramadhan

ago 5 bulan
Ilustrasi-Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kota Medan Diawasi Selama Bulan Puasa , Peningkatan Arus Mudik 2023 di Sumut, Polrestabes Medan Antisipasi Asmara Subuh

ago 5 bulan
MONZA
Ekonomi dan Bisnis

Cerita Penjual Pakaian Bekas Impor di Medan Turun Omzet Sejak Ada Larangan Pemerintah

ago 5 bulan
Suasana-Kota-Medan-Di-Malam-Hari
Medan

7 Kawasan Kota Medan Selama Bulan Puasa Diawasi, Ada Apa?

ago 5 bulan
Panitia-Ramadhan-Fair
Medan

Ramadhan Fair 2023 Bebas dari ‘Titip Menitip’ Pedagang

ago 5 bulan
Satu Rumah Ludes Terbakar di Belawan
Medan

Satu Rumah Ludes Terbakar di Belawan

ago 5 bulan
Next Post
Vonis Hakim Dinilai Tak Berkeadilan, Fakarich Ajukan Banding

Vonis Hakim Dinilai Tak Berkeadilan, Fakarich Ajukan Banding

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    1657 shares
    Share 663 Tweet 414
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4774 shares
    Share 1910 Tweet 1194
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5401 shares
    Share 2160 Tweet 1350
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251

Recent News

Timnas Argentina Menang, Lionel Messi Sah 800 Gol

Timnas Argentina Menang, Lionel Messi Sah 800 Gol

ago 5 bulan
Peduli Penanggulangan Iklim Global, The Reiz Suites Ikut Pertisipasi Pada Earth Hour 2023

Peduli Penanggulangan Iklim Global, The Reiz Suites Ikut Pertisipasi Pada Earth Hour 2023

ago 5 bulan
Game Perang Offline Khusus HP, Grafiknya Mirip PS4!

Game Perang Offline Khusus HP, Grafiknya Mirip PS4!

ago 5 bulan
Cara Menjaga Mulut Agar Tetap Segar Saat Berpuasa

Cara Menjaga Mulut Agar Tetap Segar Saat Berpuasa

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Timnas Argentina Menang, Lionel Messi Sah 800 Gol

Timnas Argentina Menang, Lionel Messi Sah 800 Gol

ago 5 bulan
Peduli Penanggulangan Iklim Global, The Reiz Suites Ikut Pertisipasi Pada Earth Hour 2023

Peduli Penanggulangan Iklim Global, The Reiz Suites Ikut Pertisipasi Pada Earth Hour 2023

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.