PATUMBAK, Waspada.co.id – Oknum guru SMP berinisial AUN dilaporkan ke Mapolrestabes Medan diduga melakukan tindak pelecahan terhadap siswinya sendiri.
Laporan itu dibuat orang tua korban inisial E (38) warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, beberapa waktu lalu.
Kasus itu terbongkar berawal dari permintaan korban meminta orangtuanya untuk memindahkannya bersekolah. Hal itu dikarenakan oknum guru diduga telah melakukan tindak pelecehan.
“Kejadiannya Jumat (7/10) lalu. Saat itu anakku tengah belajar,” ujar orang tua korban, Senin (7/11). Kasus itu pun telah dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, saat dikonfirmasi berjanji akan segera memproses laporan dugaan pelecehan terhadap murid tersebut.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post