STABAT, Waspada.co.id – Buntut kericuhan pelaksanaan tender di PUPR belum lama jadi sorotan Anggota DPRD Langkat, Khornel Sembiring. Dia menilai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Plt Kadis PUPR) Kabupaten Langkat, Khairul Azmi, tak layak dan kurang berkompeten di bidangnya.
Kornel menyebut, Plt Kadis PUPR tidak punya kemampuan teknis untuk melakukan suatu pekerjaan yang seharusnya didasari dengan pengetahuan, ketrampilan dan sikap dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan Kabupaten Langkat di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
“Apakah dia tak punya dasar keteknisan dalam pekerjaan umum. Sama kita ketahui, bahwa beliau tidak memiliki pendidikan teknis sesuai dengan jabatannya di Dinas PUPR Langkat,” ucap Kornel, Jumat (25/11).
Menurutnya banyak hal yang memicu pertanyaan dalam pekerjaan yang sedang berlangsung di tahun anggaran 2022 ini.
“Berbagai persoalan yang menyangkut pekerjaan di lapangan jadi pemberitaan di berbagai media, diantaranya seperti kericuhan yang terjadi dalam pelaksanaan proses tender. Adanya pelaksanaan pekerjaaan yang disebut sebut sebagai “proyek siluman”, tidak transparan, tidak dilengkapi plang informasi pekerjaan proyek yang seharusnya terpampang agar masyarakat luas mengetahui informasi pekerjaan yang sedang berlangsung bersumber dari uang rakyat atau APBD Langkat tahun 2022 dan lainnya,” ungkap politisi dari Partai Perindo ini.
Menurut Kornel, hal ini menandakan bahwa Khairul Azmi tidak mampu bertindak dalam tugasnya sebagai orang yang dipercaya Plt Bupati Langkat, Syah Afandin untuk memimpin Dinas PUPR.
“Untuk itu, kita meminta kepada Plt Bupati Langkat untuk segera mencopot Azmi dari jabatannya sebagai pimpinan di Dinas PUPR itu,” tegas Kornel.
“Pak Plt harus segera menempatkan figur yang layak dan berkompeten di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat, agar hal yang tidak pada tempatnya tak berimbas pada kinerja Plt Bupati Langkat,” tambah Kornel. (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post