• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Daftar Terbaru Biaya Pengurusan SIM

5 bulan ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Medan, Sumut, Warta
A A
0
SIM

Ilustrasi SIM (Sumber Kontan)

56
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menerbitkan surat telegram rahasia biaya terbaru pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat.

Adapun biaya terbaru penerbitan SIM, yakni:
1. SIM baru, SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II dan B II Umum yaitu Rp120.000.
2. Penerbitan SIM baru C, C I dan C II yaitu, Rp100.000.
3. Penerbitan SIM baru D dan D I yaitu Rp50.000.
4. Penerbitan SIM baru Internasional Rp250.000.
5. Penerbitan SIM perpanjangan A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum yaitu, Rp80.000.
6. Penerbitan perpanjangan SIM C, C I, CII yaitu, Rp75.000.
7. Perpanjangan SIM D dan D I Rp30.000.
8. Dan penerbitan perpanjangan SIM Internasional Rp225.000.

RelatedPosts

Ilustrasi-UU-Cipta-Kerja

Respons UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Gelar Mogok Kerja Nasional

ago 5 bulan
Pakaian-Bekas-Impor

Kemendag Persilakan Pedagang Thrifting Impor Terdampak Larangan Buat Laporan

ago 5 bulan
Rapat-Paripurna

Perppu Ciptaker Disahkan, Serikat Pekerja Sebut RI Kembali ke Era Orba

ago 5 bulan

“Kepada seluruh personel untuk tidak memungut biaya apapun pada pelayanan penerbitan SIM selain pungutan biaya PNBP SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri,” ujar Kapolri, Rabu (2/11).

Listyo menyebutkan, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani (psikologi) calon peserta uji SIM adalah di luar mekanisme penerbitan SIM dan dilaksanakan di luar area Gedung Satpas.

“Calon peserta ujian SIM dapat memilih sendiri dokter dan psikolog yang sudah mendapat rekomendasi sesuai ketentuan,” terangnya.

Surat telegram biaya terbaru pengurusan SIM itu bernomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. (wol/lvz/d1)

Editor AGUS UTAMA

Tags: biaya terbaru simIrjen Firman Shantyabudijenderal pol listyo sigit prabowoKakorlantas PolrikapolripemerintahpolriSIMSurat Izin Mengemudi
Previous Post

Terbukti Sebarkan Berita Bohong, Fakarich Divonis 10 Tahun Penjara

Next Post

Polrestabes Medan Ringkus Tiga Kurir Sabu 42 Kg, Hasil Pengintaian Selama Sebulan

Related Posts

Ilustrasi-UU-Cipta-Kerja
Indonesia Hari Ini

Respons UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Gelar Mogok Kerja Nasional

ago 5 bulan
Pakaian-Bekas-Impor
Indonesia Hari Ini

Kemendag Persilakan Pedagang Thrifting Impor Terdampak Larangan Buat Laporan

ago 5 bulan
Rapat-Paripurna
Indonesia Hari Ini

Perppu Ciptaker Disahkan, Serikat Pekerja Sebut RI Kembali ke Era Orba

ago 5 bulan
Ma'ruf-Amin
Indonesia Hari Ini

Wapres Imbau Masyarakat Jaga Perdamaian dan Persatuan di Bulan Ramadhan

ago 5 bulan
Kapolda-Sumut-Temui-Alim-Ulama-Sambut-Ramadhan
Medan

Kapolda Sumut Temui Alim Ulama Sambut Ramadhan

ago 5 bulan
Edy-Rahmayadi-dan-Hafiz-Quran
Medan

Gubernur Sumut Minta Para Hafiz Dibekali Keterampilan Khusus

ago 5 bulan
Next Post
Polrestabes Medan Ringkus Tiga Kurir Sabu 42 Kg, Hasil Pengintaian Selama Sebulan

Polrestabes Medan Ringkus Tiga Kurir Sabu 42 Kg, Hasil Pengintaian Selama Sebulan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kebun-Bulu-Cina

    382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    3725 shares
    Share 1490 Tweet 931
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5141 shares
    Share 2056 Tweet 1285
  • Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    4307 shares
    Share 1723 Tweet 1077
  • Permak Sumut Minta OJK Tolak Julian Helmi Lubis jadi Direktur Bank Sumut

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    4186 shares
    Share 1674 Tweet 1047

Recent News

Hal Ini yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadan

Bangun untuk Sahur, Ini Lima Tips Agar tak Kurang Tidur Selama Puasa

ago 5 bulan
Ilustrasi-UU-Cipta-Kerja

Respons UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Gelar Mogok Kerja Nasional

ago 5 bulan
SWISS-OPEN

Swiss Open 2023: Lima Wakil Indonesia Angkat Koper

ago 5 bulan
Pakaian-Bekas-Impor

Kemendag Persilakan Pedagang Thrifting Impor Terdampak Larangan Buat Laporan

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Hal Ini yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadan

Bangun untuk Sahur, Ini Lima Tips Agar tak Kurang Tidur Selama Puasa

ago 5 bulan
Ilustrasi-UU-Cipta-Kerja

Respons UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Gelar Mogok Kerja Nasional

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.