MEDAN, Waspada.co.id – Polsek Medan Area menangkap pencatat nomor judi togel di warung tuak, Jalan Tangguk Bongkar VIII, Kecamatan Medan Denai.
Pencatat nomor togel yang ditangkap bernama Togar Sahar Parulian Nadeak (36) warga Jalan Tangguk Bongkar VIII. Dari tangan pelaku disita barang bukti handphone yang berisi nomor-nomor tebakan dan uang Rp676 ribu.
Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin manurung, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan adanya informasi masyarakat mengenai adanya judi jenis togel di wilayah hukum Polsek Medan Area.
“Saat ditangkap pelaku sedang mencatat nomor judi togel di warung tuak lalu diamankan ke Mapolsek Medan Area,” katanya, Senin (14/11).
“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman di atas empat tahun penjara,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post