BINJAI, Waspada.co.id – Ketua DPRD Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra ST merasa heran dan mengaku bingung mengapa baru saat ini terjadi fenomena gangguan ginjal akut. Padahal menurutnya, sudah ada lembaga yang mengawasi obat-obatan dan makanan di Indonesia.
Akibatnya, pria yang akrab disapa Kires itu mengkritisi kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai fungsi penanganan hal tersebut.
“Yang kita tau sejauh ini memang belum ada kasus di Kota Binjai. Nah, maka itu harus dilakukan pencegahan sedini mungkin agar gangguan gagal ginjal akut tak meluas, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Binjai yang harus segera menarik beberapa obat-obatan yang sudah dilarang beredar oleh Kemenkes ke Puskesmas, Apotek dan Faskes lain yang menyediakan obat-obatan sirup,” sebut H. Noor Sri, Senin (24/10).
Sebelumnya kita apresiasi BPOM, lanjut dia,” yang sudah melakukan langkah cepat dengan melakukan penelusuran dan penelitian terkait zat yang terkandung dalam obat sirup hingga ada ditemukan dan pelarangan penjualan bagi sejumlah obat sirup.
Teranyar, BPOM baru saja mempidanakan 2 perusahan Farmasi yang diduga memproduksi penjualan obat sirup dengan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi.
“Harusnya kan sudah ada riset dahulu terkait obat-obatan sebelum dipasarkan. Hal itu untuk mencegah hal-hal yang berpotensi berdampak buruk bagi kesehatan jika dikonsumsi,” ujar dia.
Kires menyarankan agar Dinas Kesehatan Kota Binjai segera All Out untuk itu (pencegahan). “Ya, dinas kesehatan Kota Binjai harus segera melakukan langkah – langkah cepat dan tepat menyikapi hal ini,” saran Kires.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai Dr.Sugianto S.Pog menyatakan belum ada kasus gangguan ginjal akut di Kota setempat usai dilakukan pendataan belum lama ini.
Eks Dirut RS Djoelham itu pun mengaku pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan mitigasi, sosialisasi dan pemeriksaan ke sejumlah fasilitas kesehatan dan apotik menyusul larangan sejumlah peredaran obat sirup. (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post