BINJAI, Waspada.co.id – Beberapa waktu lalu Pemko Binjai membuat Perwal Nomor 21 Tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum secara elektronik, sekaligus Soft Launching E-Parking yang sistemnya dikelola Dinas Perhubungan.
Sejauh ini sosialisasi teknis pelaksanaan E-Parking belum meluas, bahkan Juru Parkir di Jalan Sudirman masih bingung saat ditanya cara penggunaanya.
“Ada dengar memang soal E-Parking, tapi gak tau sama sekali gimana nanti cara penggunaannya, belum ada sosialisasi dari Dinas Perhubungan sampai kemari,” ujar Amran (48 th), Juru Parkir di Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (25/10).
Expresi wajah yang kurang sedap terpancar diraut wajah Amran merespon rencana penerapan E-Parking Dinas Perhubungan. Pasalnya, setelah hampir 30 tahun jadi juru parkir, Amran mengaku ‘buta huruf’ dan rentan kesulitan jika diterapkan (E-Parking).
“Secara pribadi saya ya lebih pilih parkir manual. E-Parking masih belum ngerti, seperti apa nanti menggunakannya, apalagi saya ini Gaptek (Gagap Teknologi). Pastinya bingung kan nanti,” keluh dia. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post