MEDAN, Waspada.co.id – Polisi dari Polsek Medan Baru menangkap tiga perampok yang sangat meresahkan karena sudah 18 kali beraksi di Kota Medan.
Ketiga perampok yang ditangkap itu berinisial NAP alias Nico (23), SS alias Putra (23) warga Kelambir V, dan Angga DS (23) warga Jalan Setia Luhur, Gang Rumput.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, mengatakan ketiga pelaku ditangkap setelah menerima laporan kasus perampokan yang dialami pelajar bernama Gisella Dea Calista di Jalan Sei Baturata, Medan, pada Agustus 2022 silam.
“Pelaku merampok satu unit handphone iPhone Promax 13 milik korban,” kata didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik, Rabu (19/10).
Ginanjar menyebutkan, kejadian bermula ketika korban menelpon abangnya untuk menjemputnya usai pulang bimbingan belajar di Jalan Sei Baturata.
“Saat korban menelepon tiba-tiba sepeda motor dikendarai dua orang langsung memepet dan merampas HP korban,” sebutnya atas kejadian itu korban bersama orangtuanya melapor ke Polsek Medan baru.
“Personel yang menerima laporan ini melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga dari kediamannya masing-masing,” ucap mantan Kasat Res Narkoba Polresta Deliserdang tersebut.
Ginanjar menambahkan, dari hasil ketiga perampok yang ditangkap sudah 18 kali beraksi di Kota Medan. Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti sepeda motor dan handphone.
“Mereka beraksi di Jalan Gatot Subroto, Jalan Ringroad, Jalan Tomat, Jalan Sunggal, Jalan Sei Batang Hari, dan Jalan Kasuari. Ketiga atas perbuatannya terancam hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.(wol/lvz/gacok/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post