MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan menggerebek lokasi judi tembak ikan di Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (19/10) malam.
Dari lokasi petugas menyita empat unit mesin judi tembak ikan selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk diamankan.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan, mengatakan penggerebekan yang dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat adanya tempat judi tembak ikan di Jalan M Yusuf Jintan.
“Bersama personel Polrestabes Medan kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan empat unit mesin judi tembak ikan,” katanya, Kamis (20/10).
Agus mengimbau, kepada masyarakat apabila ada mengetahui informasi tentang permainan judi, peredaran narkoba agar memberitahukan kepada Polsek Percut Seituan untuk tindaklanjuti.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post