• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Pledoi Fakarich: Minta Dibebaskan Dari Dakwaan Jaksa Penuntut

5 bulan ago
in Medan
A A
0
Sidang-Pledoi-Fakarich

Terdakwa Fakarich saat Diadili di Pengadilan Negeri Medan. (WOL Photo)

22
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Melalui Penasehat Hukum, Terdakwa Fakar Suhartami Pratama (Fakarich), meminta agar mejelis hakim yang menyidangkan perkara kasus dugaan investasi bodong Binomo ini membebaskannya dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum.

Hal itu dikatakan Stella Guntur selaku Penasehat Hukum Fakarich saat dalam sidang lanjutan yang digelar di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri Medan, Kamis (13/10).

RelatedPosts

Kapolsek-Belawan-Reward-Bhabinkamtibmas

Kapolres Belawan Berikan Reward Kepada Bhabinkamtibmas dan Kepling Terbaik

ago 5 bulan
Gerebek-Kampung-NArkoba

Ditemukan BB Ganja Siap Edar, Pria Dewasa dan Remaja Terjaring Operasi GKN

ago 5 bulan
GP-Ansor

GP Ansor Geram Oknum Kemenag Kota Medan Diduga Pungli Gaji Pegawai Honorer

ago 5 bulan

Menurut Stella, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dari persidangan warga Jalan Pelita VI, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan ini tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana yang diuraikan jaksa penuntut umum.

“Karena itu kami meminta agar majelis hakim menyatakan terdakwa Fakar tidak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum,” tegasnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Marliyus.

Dalam pledoinya, Stella juga mengatakan sangat keberatan dengan surat Tuntutan Jaksa
Penuntut Umum, karena menurut hematnya Jaksa Penuntut Umum tidak lengkap dalam menguraikan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, bahkan cenderung bersikap formalistik dan berusaha menemukan kebenaran formal dengan mengandalkan pembuktian dari keterangan saksi-saksi maupun keterangan Terdakwa yang terdapat di dalam BAP Penyidik, yang notabene adalah merupakan fakta-fakta dari luar persidangan.

“Sehingga oleh karenanya pula Jaksa Penuntut Umum telah keliru dan salah dalam mengambil suatu kesimpulan hukum,” tegasnya.

Dia juga menilai Jaksa Penuntut Umum telah merubah material feit pada Surat Tuntutannya sehingga tidak konsisten dengan surat dakwaan yang dalam hal ini adalah perubahan pasal yang didakwakan kepada terdakwa.

“Karena itu kami meminta agar majelis hakim membebaskan terdakwa Fakarich dari segala tuntutan jaksa dan meminta agar jaksa membebaskan terdakwa dari Rutan Tanjung Gusta Medan,” pungkas Stella.

Sebelumnya, kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Naibaho menuntut Terdakwa Fakarich dengan pidana penjara selama 8 tahun.

Jaksa penuntut menilai, perbuatan Fakarich terbuki melanggar Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: aplikasi BinomoJaksa Julita Rismayadi Purbakasus penipuanpengadilanPengadilan Negeri MedanPN Medansidang FakarichSidang Kasus Binomo
Previous Post

Pemerintah Minta Korban Kanjuruhan Segera Lapor! Biaya Pengobatan Ditanggung

Next Post

Optimalkan Pendapatan Pajak, Pemkab Batubara Siapkan Honorer Untuk Kolektor PBB

Related Posts

Kapolsek-Belawan-Reward-Bhabinkamtibmas
Medan

Kapolres Belawan Berikan Reward Kepada Bhabinkamtibmas dan Kepling Terbaik

ago 5 bulan
Gerebek-Kampung-NArkoba
Medan

Ditemukan BB Ganja Siap Edar, Pria Dewasa dan Remaja Terjaring Operasi GKN

ago 5 bulan
GP-Ansor
Medan

GP Ansor Geram Oknum Kemenag Kota Medan Diduga Pungli Gaji Pegawai Honorer

ago 5 bulan
Hadi-Wahyudi
Fokus Redaksi

Perintah Kapolri, Polda Sumut Usut Penyelundupan Monza

ago 5 bulan
Sidang-Korupsi-Mantan-Kacab-BRI
Medan

Terbukti Korupsi Rp1,9 Miliar, Mantan Kacab BRI Amplas Divonis 4 Tahun Penjara

ago 5 bulan
Pendataan-Kios-di-Jalan-Pandu
Fokus Redaksi

Ada Manipulasi Data Kios di Jalan Pandu Baru, Diduga Oknum PUD Pasar Medan ‘Bermain’

ago 5 bulan
Next Post
Optimalkan Pendapatan Pajak, Pemkab Batubara Siapkan Honorer Untuk Kolektor PBB

Optimalkan Pendapatan Pajak, Pemkab Batubara Siapkan Honorer Untuk Kolektor PBB

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • GUBSU-EDY-RAHMAYADI

    Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Rochi Pasaribu Siap Maju Calon Bupati Deliserdang

    1899 shares
    Share 760 Tweet 475
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    2786 shares
    Share 1114 Tweet 697
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    153051 shares
    Share 61220 Tweet 38263
  • Polisi Temukan Resi Pemesanan dan Pembelian Zat Beracun Atas Nama Bripka Arfan Saragih

    114 shares
    Share 46 Tweet 29

Recent News

Kapolsek-Belawan-Reward-Bhabinkamtibmas

Kapolres Belawan Berikan Reward Kepada Bhabinkamtibmas dan Kepling Terbaik

ago 5 bulan
AARON

Aaron Ramsdale Layak Jadi Kiper Utama Timnas Inggris

ago 5 bulan
Ilustrasi-Kendaraan-Listrik

Bukan Tesla dan Amerika, 3 Negara Ini Yang Lirik Investasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

ago 5 bulan
Gerebek-Kampung-NArkoba

Ditemukan BB Ganja Siap Edar, Pria Dewasa dan Remaja Terjaring Operasi GKN

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kapolsek-Belawan-Reward-Bhabinkamtibmas

Kapolres Belawan Berikan Reward Kepada Bhabinkamtibmas dan Kepling Terbaik

ago 5 bulan
AARON

Aaron Ramsdale Layak Jadi Kiper Utama Timnas Inggris

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.