JAKARTA, Waspada.co.id – Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan memutuskan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang bertugas mengungkap fakta peristiwa kasus Kanjuruhan. Tim Gabungan itu diketuai oleh Menteri Koordinator Politik,Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Mahfud mengatakan, tim ini menargetkan waktu kerja selama dua pekan hingga satu bulan untuk menginvestigasi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dilaporkan sebelumnya, kericuhan sehabis pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya ini mengakibatkan korban tewas sebanyak 125 orang dan dua orang polisi.
“Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan, dan hasil investigasi dari tim beserta rekomendasinya disampaikan kepada Presiden,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (3/10), mengutip tayangan Kompas TV.
Mahfud menjelaskan, Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan memutuskan bahwa pemerintah akan segera mengumumkan pemberian santunan kepada korban yang meninggal dunia.
Hal itu sebagai bentuk perhatian negara dan empati Presiden sebagai kepala negara.
Kemudian, Kementerian Kesehatan akan menangani pengobatan korban luka-luka di rumah sakit dengan biaya gratis dari negara atau pemerintah. “Beban biaya pengobatan tersebut dapat dikoordinasikan dengan pemda setempat.”
Keputusan lain adalah memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali mengundang pimpinan PSSI, semua panitia pelaksana daerah, pemilik klub, dan lain-lain. (kompas/pel/d2)
Discussion about this post