MEDAN, Waspada.co.id – Bid Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kapolsek Pancurbatu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu.
“Kompol Eriyanto dan AKP Amir Sitepu diperiksa terkait dugaan sejumlah pelanggaran tindak pidana, di antaranya penggelapan dan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (13/10).
Namun, Hadi belum bisa memastikan keduanya akan diproses secara etik atau pidana, karena peran dan keterlibatannya masih didalami Propam.
Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penembakan Bendahara Camat Medan Barat
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus penembakan yang dialami Bendahara Camat Medan Barat, Fatmah Khairani.
“Sudah ada lima orang saksi yang diperiksa dalam kasus penembakan terhadap Bendahara Camat Medan Barat itu,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (13/10).
Hadi mengungkapkan, tim gabungan dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan tersebut.
Fakarich Minta Dibebaskan
Melalui Penasehat Hukum, Terdakwa Fakar Suhartami Pratama (Fakarich), meminta agar mejelis hakim yang menyidangkan perkara kasus dugaan investasi bodong Binomo ini membebaskannya dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum.
Hal itu dikatakan Stella Guntur selaku Penasehat Hukum Fakarich saat dalam sidang lanjutan yang digelar di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri Medan, Kamis (13/10).
Menurut Stella, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dari persidangan warga Jalan Pelita VI, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan ini tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana yang diuraikan jaksa penuntut umum.
(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post