MEDAN, Waspada.co.id – Dewan Pers merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk memberi insentiif kepada perusahaan pers yang terverifikasi.
“Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota juga berperan aktif menghindari pertumbuhan media abal-abal dengan menggunakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers sebagai landasan membangun kerja sama,” kata anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, pada Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers 2022 Provinsi Sumatera Utara di Hotel Cambridge Medan, Senin (10/10).
Pada sosialisasi yang dihadiri perwakilan media dan organisasi pers di Sumut yang sudah terverifikasi Dewan Pers itu, Ninik merekomendasikan lima poin kepada perusahaan pers itu sendiri. Di antaranya, perusahaan pers perlu meningkatkan kepatuhan terhadap Piagam Palembang dengan meratifikasi Kode Etik Jurnalistik, Standar Perusahaan Pers, Standar Perlindungan Wartawan, dan Standar Kompetensi Wartawan.
“Perusahaan pers juga perlu meningkatkan kapasitas jurnalis dalam pemberitaan yang berspektif gender dan kemudahan akses informasi bagi penyandang disabilitas,” kata Ninik.
Selain itu, Dewan Pers juga merekomendasi institusi penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan Mahkamah Agung meningkatkan pengetahuan dan keterampilan personil di lingkungannya dalam merespon pelaporan/pengaduan yang menyeret wartawan atau media ke dalam peradilan pidana atau perdata, agar diarahkan untuk diselesaikan melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam UU Pers.
Berkaitan dengan dinamika Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) per provinsi kurun waktu 2018-2022, Ninik menyebutkan tiga provinsi dengan nilai IKP tertinggi meliputi Kalimantan Timur (83,78), Jambi (83,68), dan Kalimantan Tengah (83,23). Provinsi dengan nilai IKP terendah adalah Papua Barat (69,23), Maluku Utara (69,84), dan Jawa Timur (72,88).
Untuk gambaran umum IKP tahun 2022, Sumut berada dalam kategori ‘Cukup Bebas’ dengan nilai 75,92. Nilai ini meningkat tipis 0,42 poin dibandingkan tahun sebelumnya (75,50).
Selain Ninik, tampil sebagai narasumber adalah Dr H Iskandar Zulkarnain MSi dari USU dan Daniel Pekuwali dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan. (wol/aa/d1)
Editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post