MEDAN, Waspada.co.id – Tersiar kabar Jalan Marelan Raya yang melintasi dua wilayah Kabupaten Deliserdang dan Kota Madya Medan akan dilebarkan. Usai dilebarkan, jalan tersebut akan menjadi dua arus dan memiliki pulau jalan yang berfungsi sebagai pembatas jalan.
Anggota DPRD Medan dari daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Belawan, Medan Deli dan Medan Labuhan, Mulia Asri Rambe, menyambut baik wacana tersebut. Pasalnya mobilitas di kawasan itu cukup padat pada hari dan jam tertentu.
“Ini salah satu jawaban atas kemacatan yang terjadi di kawasan itu. Kalau gak salah saya, sempat ada pembetonan jalan di sana, tapi kayaknya belum tuntas ya! Dan yang perlu diingat, Jalan Marelan Raya ini statusnya milik Provinsi Sumut,” ungkapnya kepada Waspada Online, Selasa (25/10).
Politisi Partai Golkar ini mencoba meluruskan persepsi yang salah di tengah masyarakat. Masyarakat cenderung menyalahkan Pemko Medan apabila ada jalan-jalan yang mengalami kerusakan.
“Kasihan kita sama pak wali. Selalu disalahkan masyarakat kalau jalan rusak. Padahal ada jalan yang statusnya milik Provinsi Sumut dan Kota Medan. Intinya, saya dukung kalau Jalan Marelan Raya itu mau dilebarkan,” ujarnya.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Bayek ini menjelaskan, jumlah penduduk di Medan bagian Utara cukup banyak. Sehingga Jalan Marelan Raya kerap dijadikan akses penghubung yang tepat jika hendak ke inti kota, di samping Jalan Kolonel Yos Sudarso.
“Untuk tingkat kecelakaan di kawasan itu tidak begitu signifikan, karena masyarakat di sana sudah paham jalur-jalurnya. Hanya saja, tingkat kemacatan yang perlu diurai. Setiap persimpangan di Jalan Marelan Raya itu pasti menimbulkan kemacatan dan itu lah PR (Pekerjaan Rumah) kita bersama, betapa pentingnya tertib berlalu lintas,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post