JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumpulkan akademisi hukum di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/10).
Mereka berdiskusi mengenai reformasi hukum di bidang peradilan buntut kasus dugaan suap hakim agung Sudradjad Dimyati yang sudah menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini diadakan karena terus terang karena beberapa waktu yang lalu terjadi peristiwa penangkapan terhadap Hakim Agung Sudradjad Dimyati dan kemudian Presiden bereaksi karena ditanya oleh wartawan di Maluku Utara, Ternate,” ujar Mahfud saat membuka rapat di ruang rapat Nakula Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/10).
Kasus Hakim Agung
Menurutnya, kasus suap hakim agung menjadi antensi Presiden Joko Widodo. Mahfud pun diminta kepala negara untuk memperbaiki masalah pada hukum peradilan.
“Presiden menyatakan, tentu kita semua prihatin, oleh sebab itu harus ada reformasi dalam penegakan hukum kita. Dan menugaskan Menko Polhukam untuk menyiapkan segala hal yang paling mungkin dilakukan untuk melakukan reformasi hukum,” kata Mahfud.
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap Hakim Agung Sudradjad Dimyati adalah pemailitan terhadap koperasi Inti Dana. Hal itu merupakan kejahatan modus baru. “Pemailitan terdah koperasi Inti Dana itu merupakan modus baru dalam kejahatan yang terjadi di tengah-tengah kita,” kata Mahfud. (merdeka/pel/d1)
Discussion about this post