MEDAN, Waspada.co.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution, menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, di Kantor BPPP Medan, baru-baru ini.
Dalam kesempatan tersebut, wali kota didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Harry Agung Cahya, menyampaikan ucapan dukacita sekaligus mengingatkan pentingnya keikutsertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya harap kepada seluruh pekerja agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJamsostek, sebagai bentuk upaya melindungi diri dari setiap risiko pekerjaan dan juga menjaga stabilitas ekonomi keluarga saat terjadi risiko sosial ekonomi,” katanya.
Penyerahan santunan secara simbolis ini diserahkan dalam kegiatan kolaborasi strategis pemasaran produk UMKM Olahan Perikanan Pemko Medan dan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Medan.
Adapun besaran manfaat yang diterima oleh ahli waris berupa santunan meninggal dunia kecelakaan kerja sebesar Rp184 juta dan Jaminan Kematian Rp42 juta kepada masing-masing ahli waris.
Penerima manfaat kali ini merupakan ahli waris dari tenaga kerja yang bekerja sebagai petugas kebersihan Pemko Medan dan tenaga kerja bongkar muat.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi Pemko Medan dalam perlindungan pekerja.
Harry juga mengajak seluruh peserta kegiatan ini untuk segera mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai dasar untuk proteksi diri dalam melakukan setiap pekerjaan.
“Karena BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja dari rumah, di tempat kerja, hingga kembali lagi kerumah,” jelas Harry. (wol/rls/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post