MEDAN, Waspada.co.id – Aktivis 98 Sumatera Utara menyoroti proyek multi years pengerjaan pembangunan infrastruktur permukiman kawasan Kota Lama Kesawan, Medan.
Torang Afta Siregar, mengatakan hasil investigasi yang dilakukan Pengurus Majelis Wilayah Perhimpunan Pergerakan 98 Sumatera Utara, proyek PT BA (Persero) yang mulai dikerjakan di persimpangan Jalan Palang Merah-Perniagaan tepatnya di depan Rumah Makan Garuda terkesan asal-asalan dan diduga tidak profesional.
“Coba anda datang ke lokasi pekerjaan mereka (PT BA) tidak ada satupun papan pengumuman pagu pengerjaan pembangunan infrastruktur permukiman kawasan Kota Lama Kesawan sumber dan jumlah anggaranya,” katanya, Rabu (5/10).
“Harusnya semua pekerjaan wajib mencantumkan informasi itu agar warga bisa mengawasi pekerjaan. Terlebih lagi pekerjaan itu berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bernilai Rp 100 miliar lebih dan Brantas Abipraya sebagai BUMN yang mengerjakannya hingga November 2023,” tambahnya.
Torang menyayangkan, tidak adanya sosialisasi dari pihak PT BA kepada warga dan terdampak akibat proyek yang menyebabkan rumah makan dan pertokoan serta usaha kecil pedagang di sepanjang Jalan Perniagaan harus tutup akibat pekerjaan penggalian drainase yang lamanya berminggu-minggu.
“Penggalian drainase yang seharusnya bisa dikerjakan tiga hingga empat hari mereka kerjakan hampir dua minggu. Pedagang dan warga yang berbelanja sangat terganggu dan kecewa. Belum lagi macet yang ditimbulkan saat pagi dan sore hari. Tidak ada satu pun petugas PT BA yang peduli pada kemacetan yang ditimbulkan. Petugas PT BA dan Dinas Perhubungan Medan hanya ada pada minggu pertama pekerjaan itu dimulai. Sekarang sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Torang menuturkan, penataan untuk mempercantik Kota Lama menjadi kawasan yang semakin instagramable layak jadi lokasi swafoto dan dipamerkan di media sosial, serta mendatangkan banyak wisatawan, tidak sebanding nilai ekonominya dengan perputaran uang di Pajak Kain atau Pajak Ikan yang melegenda itu.
“Jadi kami harap PT BA transparan dan profesional. Kalau memakai uang APBN pakailah dengan penuh tanggung jawab. Kami akan sampaikan kepada Kejaksaan dan kepada Menteri BUMN dan Menteri PUPR temuan material dan jenis Precast U Drain yang digunakan,” tuturnya.
Torang menambahkan, sebagai kekuatan moral, aktivis 98 akan mengawal pembangunan yang bersumber dari APBN terlebih proyek Kementerian PUPR.
“Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara kami minta tegas kepada PT BA. Jangan karena PPK-nya perempuan jadi takut. Sebagai relawan pendukung Presiden Jokowi, wajib bagi aktivis 98 mengawal setiap program pemerintah. Terlebih lagi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono salah satu menteri yang selalu meminta relawan untuk mengawasi proyek strategis PUPR,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post