MEDAN, Waspada.co.id – DPRD Medan gelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Medan tentang Rancangan Perubahan APBD T.A 2022 kepada DPRD Medan di gedung DPRD Medan, Senin (5/9). Diharapkan, badan anggaran dan Tim Pengendali Anggaran Daerah (TPAD) Pemko Medan dapat melakukan pembahasan sehingga dapat segera disahkan dengan tepat waktu.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah serta anggota DPRD Medan bersama Plt Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak.
Sedangkan nota pengantar disampaikan langsung oleh Wali Kota Medan M. Bobby Nasution turut didampingi Sekda Kota Medan Wiria Alrahman dan pimpinan OPD.
Dalam nota yang disampaikan Wali Kota Medan, secara rinci disebutkan bahwa berdasarkan perubahan asumsi makro ekonomi maka struktur perubahan APBD T.A 2022 adalah dari sisi pendapatan. Maka direncanakan pendapatan daerah berubah dari Rp6,42 triliun lebih menjadi Rp6,49 triliun meningkat 1,17 persen.
Sedangkan dari sisi belanja daerah direncanakan dari Rp6,7 triliun lebih menjadi Rp7,6 triliun lebih dan meningkat 13,71 persen. Sedangkan dari sisi pembiayaan direncanakan pembiayaan netto bertambah dari Rp300 miliar menjadi Rp1,1 triliun lebih.
Dikatakan Bobby, melalui perubahan APBD diharapkan lebih memperluas cakupan capaian, indikator kinerja, tolak ukur, dan target kinerja. Sebagaimana yang telah ditetapkan bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan utilitas kota. Pengendalian banjir dan persampahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sehingga, kerangka anggaran yang ditetapkan dapat semakin mencerminkan APBD yang sehat sekaligus beroriantasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan berkelanjutan.
Untuk itu, sebut Bobby lagi, eksekutif dan legislatif harus mampu merumuskan arah kebijakan dan kerangka anggaran dalam APBD yang semakin efektif. Melalui prinsip efesiensi, efektivitas, berdaya guna dan berhasil guna selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD.
Diakhir rapat, selanjutnya Ketua DPRD Medan Hasyim SE menetapkan nama anggota fraksi DPRD Medan untuk membacakan Pemandangan Umum terkait Nota pengantar Wali Kota Medan pada Kamis 8 September 2022 mendatang.
Adapun nama perwakilan fraksi yang akan membacakan pemandangan umumnya yakni Margaret MS dari PDI Perjuangan, Haris Kelana Damanik dari Gerindra, Irwansyah dari PKS, Edwin Sugesti Nasution dari PAN, Modesta Marpaung dari Golkar, Antonius D Tumanggor dari NasDem, Mustafa Abrar Tarigan dari Demokrat, Renville P Napitupulu dari HPP. (wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post