• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Terkait Dualisme di Ditjen Minerba KESDM, CERI: Penegak Hukum Cermati Potensi Kerugian Keuangan Negara

9 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
YUSRI

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman. (Ist)

40
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Presiden Jokowi diharapkan segera memberikan teguran terhadap Menteri ESDM, Mendagri dan Menteri PAN-RB terkait berlarutnya keadaan rangkap jabatan Ridwan Djamaluddin sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM yang juga sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung.

“Karena saat ini sudah terjadi dualisme atau matahari kembar di Ditjen Minerba Kementerian ESDM dengan Plh Dirjen Minerba Idris Sihite yang juga merupakan Kepala Biro Hukum Sekjen Kementerian ESDM. Gimana mau beres tata kelola Minerba kita, jika masih dirangkap jabatan, termasuk soal DMO (Domestic Market Obligation) batubara untuk PLN dan RKAB (Rencana Kerja Anggaran Biaya) ribuan penambang setiap tahunnya,” ungkap Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, Jumat (16/9).

RelatedPosts

Menkumham, Yassona Laoly

Menkumham: 132 WNA Nakal Dideportasi Sejak Januari

ago 9 bulan
Lukas-ENEMBE

Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang

ago 9 bulan
Perludem-Kahfi-Adlan-di-Mahkamah-Konstitusi

Perludem: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi

ago 9 bulan

Lebih lanjut, Yusri mengutarakan, lantaran kentalnya konflik kepentingan dari posisi rangkap jabatan itu, berpotensi tidak sehatnya tata kelola di Ditjen Minerba maupun di Pemerintahan Provinsi Bangka Belitung.

“Tentu publik bertanya-tanya apakah karena Ridwan Djamaludin dekat atau orangnya Pak Luhut Binsar Panjaitan boleh rangkap jabatan dan presiden diam saja?,” ungkap Yusri.

Pada 17 Mei 2022, sejumlah pengamat menilai rangkap jabatan Ridwan Djamaluddin sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batubara sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tidak etis dan diduga berpotensi memicu konflik kepentingan.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Fahmy Radhi, mengatakan pelantikan seorang pejabat aktif Dirjen Minerba menjadi kepala daerah merupakan hal yang melanggar etika.

Ahli Hukum Pertambangan, Ahmad Redi pun sudah angkat bicara kala itu. Ia mengatakan, yang perlu menjadi catatan yakni, ketika Ridwan menjabat sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung, maka diduga potensi konflik kepentingannya cukup tinggi. Apalagi wilayah Babel merupakan penghasil timah terbesar di Indonesia.

“Menurut saya, ketika Dirjen Minerba jadi pejabat sementara Bangka Belitung potensi konflik kepentingan itu ada, karena satu, Babel itu merupakan salah satu wilayah yang menghasilkan timah,” katanya.

Terkait hal itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif berharap agar pengangkatan Ridwan sebagai PJ Gubernur Babel tidak mengganggu kinerja Ridwan dalam memimpin Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Apalagi posisinya saat ini juga memegang peranan penting dalam memimpin Bangka Belitung. “Mudah mudahan enggak tapi kita lihat saja perkembangannya,” kata Arifin saat ditemui gedung Kementerian ESDM, Jumat (13/5) lalu.

Selain itu, Yusri kembali membeberkan telah terjadi pembiaran rangkap jabatan dan sejumlah dampak atas rangkap jabatan itupun sudah terjadi. “Sudah lama ada yang mengingatkan seperti itu, kenapa ada pembiaran hingga saat ini. Sekarang bahkan infonya banyak pejabat Minerba harus ke Bangka Belitung untuk rapat dengan Dirjen Minerba. Tentu ini adalah pemborosan anggaran yang tidak perlu,” kata Yusri Usman.

Lebih lanjut Yusri mengutarakan, kinerja Ridwan Djamaludin sebagai Dirjen Minerba masih tanda tanya besar bagi publik. “Dia tidak rangkap jabatan saja pernah terjadi krisis pasokan batubara ke PLN, karena banyak penambang tidak merealisasikan pasokan sesuai DMO. Jadi, apa hebatnya dia harus tetap dipertahankan sebagai Dirjen Minerba?,” tukas Yusri.

Malah, kata Yusri, pasca-disepakatinya UU Minerba pada 12 Mei 2020 lalu oleh DPR RI telah mengundang munculnya penambangan ilegal, karena izin tambang galian C tidak didelegasikan ke pemerintah daerah. “Pasca disepakatinya UU Nomor 3 Tahun 2020 itu banyak material yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur berasal dari tambang ilegal,” ungkap Yusri.

Yusri mengatakan, kekacauan semacam itu, tentu tidak dapat dilepaskan dari peran seorang Dirjen Minerba sebagai ‘jenderal’ lapangan dalam menggodok regulasi di bidang Minerba.

Lebih lucu lagi, tutur Yusri, Plh Dirjen Minerba Idris Sihite pada 8 Agustus 2022 memimpin.penandatanganan berita acara serah terima perizinan dan non perizinan, dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kepada pemerintah provinsi.

“Jadi yang menyerahkan dokumen adalah Plh Dirjen Minerba dan yang menerima adalah Dirjen Minerba, karena sebagai Dirjen Minerba definitif, Ridwan Djamaludin rangkap jabatan sebagai Gubernur Bangka Belitung. Padahal pendudukan Indonesia lebih dari 250 juta orang, apa mesti begini kita,” sindir Yusri.

“Lagi pula yang setia pada Jokowi kan ada tuh Ruhut Sitompul atau Ali Mochtar Ngabalin, kan bisa itu diangkat jadi Dirjen Minerba, supaya jelas siapa penanggung jawab sektor pengelolaan sumber daya alam kita ini,” sebut Yusri lagi.

Lagi pula, ungkap Yusri, Pasal 35 ayat 4 UU Minerba Nomor 3 tahun 2020 jelas menyatakan bahwa Pemerintah Pusat Dapat Mendelegasikan Kewenangan Pemberian Perizinan Berusaha di sektor pertambangan kepada pemerintah daerah dalam hal ini provinsi. “Nah, jika Plt Gubernur dapat pelimpahan kewenangan apakah itu bukan telah terjadi konflik kepentingan yang nyata?, dari dia untuk dia,” kata Yusri.

Yusri melanjutkan, Presiden Jokowi sejak awal memerintah selalu mengatakan jangan rangkap jabatan, karena menjabat satu jabatan saja belum tentu bisa menyelesaikan beban tugasnya.

Yusri kembali menegaskan, dalam beberapa hari ini, ia kerap menerima undangan Webinar dengan tema seputar pengelolaan sumber daya alam terkhusus Minerba. Hampir pada setiap undangan itu, mencantum Ridwan Djamaludin sebagai Dirjen Minerba sebagai pembicara.

“Awalnya saya terkejut melihat kedua Webinar acara ini bahwa Ridwan Djamaludin masih sebagai Dirjen Minerba, meskipun sudah ada Plh Dirjen Minerba Idri Sihite yang merangkap sebagai Kepala Biro Hukum Sekjen Kementerian ESDM. Anehnya lagi, Menteri ESDM, Mendagri dan Menteri PAN-RB membiarkan kondisi ini berlangsung,” kata Yusri.

Oleh sebab itu, Yusri menyatakan, pihaknya meminta penegak hukum mencermati potensi penyalahgunaan wewenang dari rangkap jabatan ini yang bisa merugikan keuangan negara. “Terutama terkait kewenangan pemberian izin tambang, persetujuan RKAB, DMO dan rekomendasi ekspor batubara dan mineral lainnya,” tutup Yusri.

Terlebih lagi, lanjut Yusri, pada tahun lalu, Dirjen Minerba merupakan ujung tombak mengelola penerimaan negara dari sektor Minerba senilai Rp124,5 triliun. “Tahun ini diperkirakan ada windfall dari kenaikan harga batubara dunia, diperkirakan nilai penerimaan negara bakal melambung hingga melebihi Rp 150 triliun. Bayangkan ini dikelola oleh seorang Dirjen yang rangkap jabatan sebagai Pj Gubernur,” tukas Yusri.(wol/rls/d2)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: ceriDirektur Eksekutif Center of Energy and Resources IndonesiaDirjen Minerbakementerian esdmMendagrimenteri esdmmenteri pan-rbPj Gubernur Bangka BelitungPresiden Jokowiyusri usman
Previous Post

Chatime Atelier Warnai Minuman Kekinian di Medan

Next Post

Musa Rajekshah: Reli di Sumut Paling Dinanti

Related Posts

Menkumham, Yassona Laoly
Indonesia Hari Ini

Menkumham: 132 WNA Nakal Dideportasi Sejak Januari

ago 9 bulan
Lukas-ENEMBE
Indonesia Hari Ini

Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang

ago 9 bulan
Perludem-Kahfi-Adlan-di-Mahkamah-Konstitusi
Pemilu

Perludem: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi

ago 9 bulan
Mario-Dandy
Indonesia Hari Ini

Menkumham Ingatkan Bawahan Soal Perlakuan ‘Istimewa’ ke Mario Dandy

ago 9 bulan
LUCIUS-KARUS
Indonesia Hari Ini

MK Diingatkan, Sistem Proporsional Tertutup Rugikan Rakyat

ago 9 bulan
PT-KAI
Ekonomi dan Bisnis

Per 1 Juni, KAI Sumut Imbau Pelanggan Perhatikan Jam Keberangkatan

ago 9 bulan
Next Post
IJECK-RELI

Musa Rajekshah: Reli di Sumut Paling Dinanti

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Petani Kesulitan Pupuk, Ombudsman Sumut Malah Temukan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi di Gudang Pupuk di Sergai

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7654 shares
    Share 3062 Tweet 1914
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    4233 shares
    Share 1693 Tweet 1058
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170255 shares
    Share 68102 Tweet 42564

Recent News

Menkumham, Yassona Laoly

Menkumham: 132 WNA Nakal Dideportasi Sejak Januari

ago 9 bulan
THAILAND-OPEN-2023-2

Thailand Open 2023: Sabar/Reza Menangi Perang Saudara

ago 9 bulan
Lukas-ENEMBE

Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang

ago 9 bulan
Thailand-Open

Thailand Open 2023: Dua Ganda Putri Melaju

ago 9 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Menkumham, Yassona Laoly

Menkumham: 132 WNA Nakal Dideportasi Sejak Januari

ago 9 bulan
THAILAND-OPEN-2023-2

Thailand Open 2023: Sabar/Reza Menangi Perang Saudara

ago 9 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.