• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Tahap Pertama, Kemenaker Salurkan BSU ke 4.112.052 Pekerja

9 bulan ago
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
Kementerian-Ketenagakerjaan-(Kemenaker)-telah-menyalurkan-Bantuan-Subsidi-Upah

Foto: Kemenaker Salurkan BSU ke 4.112.052 Pekerja. (Ist)

16
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada para pekerja yang memenuhi syarat serta telah lolos verifikasi maupun validasi.

Bantuan ini diberikan kepada pekerja atau buruh untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat dari kenaikan harga.

RelatedPosts

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN NP Laksanakan Coastal Clean Up Serentak

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN NP Laksanakan Coastal Clean Up Serentak

ago 9 bulan
10 SPKLU di Sumut Catatkan 748 Transaksi

10 SPKLU di Sumut Catatkan 748 Transaksi

ago 9 bulan
Menteri Kelautan dan Perikanan Tegaskan Ekspor Pasir Laut Opsi Terakhir dalam PP 26/2023

Menteri Kelautan dan Perikanan Tegaskan Ekspor Pasir Laut Opsi Terakhir dalam PP 26/2023

ago 9 bulan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam keterangan pers menuturkan di tahap pertama ini dari 4,3 juta yang lolos itu, 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai kami salurkan pada Rabu (14/9) lalu.

“Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja, pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022,” tuturnya, Jumat (16/9).

Data awal pekerja dengan upah Rp3,5 juta itu ada 16 juta (pekerja). Kemudian setelah kami lakukan pemadanan, estimasinya sebesar 14.639.675 pekerja. Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600.000 yang dibayar sekaligus.

“Adapun syarat penerima BSU ini antara lain, Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan); Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022; dan mendapatkan gaji atau upah sebanyak Rp3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kabupaten/kota,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pekerja yang mendapatkan gaji di atas Rp3,5 juta masih bisa memperoleh BSU dengan ketentuan besaran gaji yang diterimanya masih senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.

“Misalnya contoh upah minimum teman-teman pekerja di DKI upah minimumnya Rp4,7 juta, maka mereka tetap berhak mendapatkan BSU. Karena yang diberikan BSU di samping batas atasnya upah Rp3,5 juta atau senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota,” tandasnya. (wol/eko/d2)

Tags: Bantuan Subsidi Upahberita wartaIda FauziyahMenteri Ketenagakerjaan (Menaker)Terkini dan Terbaru 2022
Previous Post

Gubernur Belum Setujui Penyesuaian Tarif Angkutan di Sumut

Next Post

Bjorka Disebut Bukan Hacker, Hanya Pengepul Data!

Related Posts

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN NP Laksanakan Coastal Clean Up Serentak
Indonesia Hari Ini

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN NP Laksanakan Coastal Clean Up Serentak

ago 9 bulan
10 SPKLU di Sumut Catatkan 748 Transaksi
Ekonomi dan Bisnis

10 SPKLU di Sumut Catatkan 748 Transaksi

ago 9 bulan
Menteri Kelautan dan Perikanan Tegaskan Ekspor Pasir Laut Opsi Terakhir dalam PP 26/2023
Indonesia Hari Ini

Menteri Kelautan dan Perikanan Tegaskan Ekspor Pasir Laut Opsi Terakhir dalam PP 26/2023

ago 9 bulan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mia Amiati
Indonesia Hari Ini

Kajari Madiun Dicopot Diduga Konsumsi Narkoba

ago 9 bulan
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Ibu Kota Provinsi Berawan
Indonesia Hari Ini

BMKG: Sebagian Besar Wilayah Ibu Kota Provinsi Berawan

ago 9 bulan
TIKCET-COLDPLAY
Indonesia Hari Ini

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay

ago 9 bulan
Next Post
Ilustrasi-Bjorka

Bjorka Disebut Bukan Hacker, Hanya Pengepul Data!

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    2104 shares
    Share 842 Tweet 526
  • Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    9844 shares
    Share 3938 Tweet 2461
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172688 shares
    Share 69075 Tweet 43172
  • Diduga Korban Pembunuhan Dalam Mobil, Penjual Es Jajanan di Binjai

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    63090 shares
    Share 25236 Tweet 15773

Recent News

Sederet Penyakit Ketika Anda Berusia 30-an

Sederet Penyakit Ketika Anda Berusia 30-an

ago 9 bulan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN NP Laksanakan Coastal Clean Up Serentak

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN NP Laksanakan Coastal Clean Up Serentak

ago 9 bulan
Ini Alasan Cewek Cantik Lebih Sering Pacaran Sama Cowok Jelek

Ini Alasan Cewek Cantik Lebih Sering Pacaran Sama Cowok Jelek

ago 9 bulan
10 SPKLU di Sumut Catatkan 748 Transaksi

10 SPKLU di Sumut Catatkan 748 Transaksi

ago 9 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Sederet Penyakit Ketika Anda Berusia 30-an

Sederet Penyakit Ketika Anda Berusia 30-an

ago 9 bulan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN NP Laksanakan Coastal Clean Up Serentak

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN NP Laksanakan Coastal Clean Up Serentak

ago 9 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.