MEDAN, Waspada.co.id – Polsek Percut Seituan mengamankan sejumlah 11 unit mesin judi jackpot tidak bertuan di Jalan Kambes, Gang SD Inpres, Dusun I Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Ahmad Albar, mengatakan awalnya menerima laporan dari masyarakat adanya salah satu rumah yang dijadikan sebagai lokasi judi.
“Dari informasi itu personel melakukan penggerebekan. Dari lokasi ditemukan 11 unit mesin judi jackpot dalam kondisi tidak beroperasi,” katanya, Kamis (8/9).
Ahmad menyebutkan, dari hasil pemeriksaan tidak diketahui siapa yang memiliki ke 11 unit mesin judi jackpot tersebut. Selanjutnya ke 11 unit mesin judi jackpot dibawa ke Mapolsek Percut Seituan.
“Kasus judi ini terus kita dalami. Ke 11 unit mesin judi jackpot telah ditahan di mako,” sebutnya seraya mengimbau kepada masyarakat apabila ada mengetahui tindak perjudian agar segera melaporkan.
“Polsek Percut Seituan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak perjudian yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post