• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Polrestabes Medan Tangkap Selebgram Diduga Terlibat Penipuan Arisan Online

5 bulan ago
in Medan
A A
0
Selebgram-Dinda-Yuliana

Selebgram Dinda Yuliana.

60
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap Selebgram Dinda Yuliana karena diduga melakukan penipuan uang arisan online.

“Iya sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Jumat (16/9).

RelatedPosts

Maria D Andriana: Pembaca Harus Cermat Saring Informasi

Maria D Andriana: Pembaca Harus Cermat Saring Informasi

ago 5 bulan
Protes Jalan Rusak, Warga Menteng Tanam Pohon Pisang

Protes Jalan Rusak, Warga Menteng Tanam Pohon Pisang

ago 5 bulan
Perwajahan TPA Terjun Mulai Diperbaiki

Perwajahan TPA Terjun Mulai Diperbaiki

ago 5 bulan

“Saat ini Dinda berada di Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam,” ucap mantan Kapolsek Medan Baru tersebut.

Sebelumnya, Dinda Yuliana dilaporkan oleh korbannya bernama Cici Situmorang ke Polsek Percut Seituan, pada Agustus 2021 silam.

Korban mengalami kerugian sebanyak Rp56 juta. Lalu kasus dugaan penipuan dengan modus arisan duos itu pun diambil alih penanganannya oleh Polrestabes Medan.

Hal itu dikarenakan Dinda Yuliana sempat mengaku jadi korban pemerasan yang dilakukan mantan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmiono.

Menurutnya, keterangan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan menyatakan sebagai saksi tetapi berbanding terbalik dari surat panggilan yang dilayangkan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Terpisah, kuasa hukum selebgram, Joko Pranata Situmeang, mengakui kliennya memang dilaporkan ke Polsek Medan Baru, Polsek Percut Seituan, Polres Belawan dan Polda Sumut.

“Namun dari sejumlah pengaduan itu, Dinda pertama sekali melaporkan kasus arisan online yang dialaminya bersama 43 member yang telah memberikan surat kuasa dengan kerugian Rp1,586 milliar ke Mapolrestabes Medan sebagai korban terhadap terlapor Desi Tamira Pasaribu (telah diterbitkan surat perintah membawa),” akunya.

Joko menyebutkan, berjalannya waktu dalam laporan DY ke Mapolrestabes Medan empat orang member yang melapor itu mencabut kuasa. Lalu melaporkan DY ke Polsek Percut Seituan, Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan serta Polsek Medan Baru dengan kasus arisan online.

“Dari laporan itu, penyidik Polsek Percut Seituan menetapkan DY sebagai tersangka tanpa melihat awal perkara kasus arisan online itu,” sebutnya kasus arisan online itu telah digelar di Wassidik Dit Reskrimum Polda Sumut.

“Kemarin sudah kita minta gelar perkara dengan Wasidik Dit Reskrimum Polda Sumut terhadap kasus arisan online dihadiri penyidik Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan,” terang Joko.

“Kita minta kasus ini agar dituntaskan karena DY hanya mempromosikan arisan duos tersebut dan penyidik Polresta Medan menyatakan akan segera mengejar dan mencari pelaku Desi Tamira Pasaribu,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: arisan onlinedinda yulianakasat reskrim polrestabes medankompol fathir mustafapenipuanPolda Sumutpolrestabes medanPolsek Percut Seituansat reskrim polrestabes medanselebgram
Previous Post

Wedding Expo The Marriage Story Siap Berikan Solusi ke Calon Pengantin

Next Post

Ketua DKP PWI Sumut Tantang Mahasiswa Temukan Jati Diri

Related Posts

Maria D Andriana: Pembaca Harus Cermat Saring Informasi
Medan

Maria D Andriana: Pembaca Harus Cermat Saring Informasi

ago 5 bulan
Protes Jalan Rusak, Warga Menteng Tanam Pohon Pisang
Medan

Protes Jalan Rusak, Warga Menteng Tanam Pohon Pisang

ago 5 bulan
Perwajahan TPA Terjun Mulai Diperbaiki
Medan

Perwajahan TPA Terjun Mulai Diperbaiki

ago 5 bulan
Pasca-penanganan Secara Komprehensif, Angka Stunting Turun
Medan

Pasca-penanganan Secara Komprehensif, Angka Stunting Turun

ago 5 bulan
polda-sumut
Medan

Polda Sumut dan Komnas PA Teken MoU Tangani Kasus Anak

ago 5 bulan
KDRT
Medan

Kasus Dugaan KDRT, Kajati Sumut Diminta P21-kan Berkas Perkara AKP Eko Handoko

ago 5 bulan
Next Post
PKKMB-STIK-P

Ketua DKP PWI Sumut Tantang Mahasiswa Temukan Jati Diri

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    6199 shares
    Share 2480 Tweet 1550
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    4253 shares
    Share 1701 Tweet 1063
  • Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    2266 shares
    Share 906 Tweet 567
  • Diduga Bunuh Diri, Seorang Perempuan Melompat ke Danau Toba dari KMP Ihan Batak

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    142770 shares
    Share 57108 Tweet 35693

Recent News

BREAKING NEWS! Tersangka Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Ditangkap

BREAKING NEWS! Tersangka Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Ditangkap

ago 5 bulan
Maria D Andriana: Pembaca Harus Cermat Saring Informasi

Maria D Andriana: Pembaca Harus Cermat Saring Informasi

ago 5 bulan
Protes Jalan Rusak, Warga Menteng Tanam Pohon Pisang

Protes Jalan Rusak, Warga Menteng Tanam Pohon Pisang

ago 5 bulan
SPS Aceh Dukung Upaya MES Kembangkan Ekonomi Syariah

SPS Aceh Dukung Upaya MES Kembangkan Ekonomi Syariah

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

BREAKING NEWS! Tersangka Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Ditangkap

BREAKING NEWS! Tersangka Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Ditangkap

ago 5 bulan
Maria D Andriana: Pembaca Harus Cermat Saring Informasi

Maria D Andriana: Pembaca Harus Cermat Saring Informasi

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.