• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Polrestabes Medan Serahkan Selebgram Tersangka Arisan Online ke Jaksa

8 bulan ago
in Medan
A A
0
Polrestabes Medan Serahkan Selebgram Tersangka Arisan Online ke Jaksa

Polrestabes Medan serahkan selebgram tersangka arisan online ke jaksa. (WOL Photo)

46
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menyerahkan Selebgram Dinda Yuliana tersangka arisan online ke Kejari Labuhan Deli, Senin (19/9).

Pantauan di Mapolrestabes Medan, tersangka Dinda mendapat pengawalan dari personel Sat Reskrim Polrestabes Medan saat diserahkan ke JPU Kejari Labuhan Deli.

RelatedPosts

Sidang-M-Yakob-

M Yakob Tuding Penyidik Polda Sumut Gelapkan Sabu 12 Kg Diadili

ago 8 bulan
PPDB Sumut Tahap I, SMA 68.346 Orang dan SMK 29.690 Orang

PPDB Sumut 2023 Tahap I: 41,745 Siswa Dinyatakan Lulus

ago 8 bulan
highlights

HIGHLIGHTS: Gubsu Dukung Pemilu Terbuka, Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati dan Ijeck Apresiasi Gerakan Cerdas Memilih

ago 8 bulan

Salah seorang korban bernama Cici yang ikut melihat proses penyerahan tersangka arisan itu mengaku dirinya sudah lama menunggu untuk melihat Dinda ditangkap.

“Korbannya banyak bang, karena selama ini dia berlagak di sosial media kayak nyindir-nyindir bilang tidak akan bisa diproses karena kebal hukum dan merasa benar,” akunya.

Sebelumnya, Dinda Yuliana dilaporkan oleh korbannya bernama Cici Situmorang ke Polsek Percut Seituan, pada Agustus 2021 silam.

Korban mengalami kerugian sejumlah Rp56 juta. Lalu kasus dugaan penipuan dengan modus arisan duos itu pun diambil alih penanganannya oleh Polrestabes Medan.

Hal itu dikarenakan Dinda Yuliana sempat mengaku jadi korban pemerasan yang dilakukan mantan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmiono.

Menurutnya, keterangan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan menyatakan sebagai saksi tetapi berbanding terbalik dari surat panggilan yang dilayangkan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Terpisah, Joko Pranata Situmeang selaku kuasa hukum Dinda Yuliana, mengungkapkan menghargai penegakan hukum terhadap perkara Dinda (P21) di kejaksaan.

“Kita akan hadapi di persidangan nantinya. Mudah-mudahan klien kami kuat untuk menghadapi semua ini. Namun atas penangkapan ini dalam waktu dekat akan melapor ke Propam Polda Sumut,” ungkapnya.

Menurutnya, jika hanya untuk tahap P22 atau penyerahan berkas dan tersangka ke kejaksaan kita cukup kooperatif. Sebab sejak awal klien kita sudah tersangka di Polsek Percut dan tidak di tahan

“Kenapa tiba-tiba melakukan penangkapan terhadap Dinda dan ditahan. Kemarin kita sudah dibuatkan penolakan penahanan,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: arisan onlinedinda yulianakasat reskrim polrestabes medankompol fathir mustafapenipuanPolda Sumutpolrestabes medanPolsek Percut Seituansat reskrim polrestabes medanselebgram
Previous Post

Kasus DBD Meningkat, 24 Orang Meninggal di Sumut

Next Post

Crane Proyek Jembatan Tano Ponggol di Samosir Terbalik, Satu Pekerja Diduga Terluka

Related Posts

Sidang-M-Yakob-
Medan

M Yakob Tuding Penyidik Polda Sumut Gelapkan Sabu 12 Kg Diadili

ago 8 bulan
PPDB Sumut Tahap I, SMA 68.346 Orang dan SMK 29.690 Orang
Medan

PPDB Sumut 2023 Tahap I: 41,745 Siswa Dinyatakan Lulus

ago 8 bulan
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Gubsu Dukung Pemilu Terbuka, Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati dan Ijeck Apresiasi Gerakan Cerdas Memilih

ago 8 bulan
MINI-JOB-FAIR
Medan

Job Fair Mini Jilid II Pemko Medan Sediakan 1.009 Lowongan Kerja

ago 8 bulan
IVO
Medan

Pemilik Refleksi Ivo Bantah Beri Uang Damai ke Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut

ago 8 bulan
RSUD-Pirngadi-Bobby-2
Medan

RSUD Pirngadi Siap Jemput Bola Pasien Hemodialisa, Stroke dan Katarak

ago 8 bulan
Next Post
Crane Proyek Jembatan Tano Ponggol di Samosir Terbalik, Satu Pekerja Diduga Terluka

Crane Proyek Jembatan Tano Ponggol di Samosir Terbalik, Satu Pekerja Diduga Terluka

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Petani Kesulitan Pupuk, Ombudsman Sumut Malah Temukan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi di Gudang Pupuk di Sergai

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7654 shares
    Share 3062 Tweet 1914
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    4233 shares
    Share 1693 Tweet 1058
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170256 shares
    Share 68102 Tweet 42564

Recent News

Menkumham, Yassona Laoly

Menkumham: 132 WNA Nakal Dideportasi Sejak Januari

ago 8 bulan
THAILAND-OPEN-2023-2

Thailand Open 2023: Sabar/Reza Menangi Perang Saudara

ago 8 bulan
Lukas-ENEMBE

Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang

ago 8 bulan
Thailand-Open

Thailand Open 2023: Dua Ganda Putri Melaju

ago 8 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Menkumham, Yassona Laoly

Menkumham: 132 WNA Nakal Dideportasi Sejak Januari

ago 8 bulan
THAILAND-OPEN-2023-2

Thailand Open 2023: Sabar/Reza Menangi Perang Saudara

ago 8 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.