MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan mengamankan tiga remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran yang meresahkan masyarakat, Minggu (18/9) dini hari. Ketiga remaja itu sudah diserahkan ke Mapolsek Percut Seituan untuk menjalani untuk diperiksa.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan, mengatakan personel Polrestabes Medan bersama Polsek Percut Seituan, Muspika serta tokoh masyarakat melaksanakan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas di Jalan Jati Luhur, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan.
“Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan sejumlah remaja dengan mengendarai sepeda motor tengah berkumpul hingga waktu dini hari,” katanya.
Lebih lanjut, Agustiawan mengungkapan, personel curiga dengan gerak-gerik remaja itu langsung mendatangi lokasi. Ketika diperiksa para remaja berhamburan melarikan diri.
“Gerak sigap personel yang melihat para remaja mencoba melarikan diri itu berhasil menangkap tiga orang dari TKP. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Percut Seituan untuk diperiksa,” ungkapnya.
Agustiawan menuturkan, dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga remaja itu diperoleh barang bukti tiga busur anak panah, parang, lima unit sepeda motor serta 10 botol minuman kosong. “Kita menduga ketiga remaja yang diamankan ini akan melakukan aksi tawuran,” tuturnya mengakhiri. (wol/lvz/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post