MEDAN, Waspada.co.id – Tim Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan maling handphone dari salah satu kafe di Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota.
“Saat itu tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapat informasi dari kepala lingkungan tentang diamankannya pelaku pencurian. Kemudian personel piket Reskrim mendatangi lokasi dan menginterogasi pelaku BS (28),” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, Kamis (15/9).
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya, selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Rikki menerangkan, kasus pencurian itu terjadi pada Kamis (8/9) saat pelaku BS tidur di depan kafe milik korban Zaufi Sabar (29) di Jalan Sipiso-piso terbangun sekira Pukul 07.00 WIB.
Lalu, pelaku merasa haus kemudian melihat ke dalam kafe ada minuman. Ketika berada dalam kafe, pelaku melihat ada tiga unit HP terletak di lantai dalam kondisi dicas. Kemudian mengambilnya.
“Korban yang curiga dengan tersangka, telah memberitahukan peristiwa pencurian itu kepada kepala lingkungan. Pelaku kemudian diamankan tidak jauh dari kafe di Jalan Sipiso-piso. Selanjutnya diserahkan ke Polsek Medan Kota,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Widiyatman Lumbanraja, menambahkan tengah menyelidiki pembeli atau penadah handphone milik korban karena sudah dijual pelaku.
“Dalam kasus pencurian ini korban mengalami kerugian sekira Rp5 juta,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post