MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Madina dan Labuhanbatu.
Penangkapan itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (2/9).
Dikatakan, penyidik masih terus mendalami keterangan para tersangka penyelewengan BBM Subsidi serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Masih diperiksa. Untuk identitasnya nanti akan disampaikan,” ungkapnya Polda Sumut konsisten mengawal segala kebijakan pemerintah dan menindak para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi sebagai bentuk penegakan hukum.
Hadi menyebutkan, Polda Sumatera Utara (Sumut) telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) BBM dalam mengantisipasi penyelewengan bahan bakar minyak. Terdiri dari Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, BPH Migas, Pertamina dan pemerintah.
“Sesuai petunjuk dan arahan Pak Kapolda Sumut, kita sudah membentuk Satgas BBM yang bertujuan mengantisipasi penyelewengan bahan bakar minyak,” sebutnya.
Juru bicara Polda Sumut itu menegaskan Satgas BBM akan bekerja mengambil langkah-langkah antisipatif dengan membuat pola-pola pengamanan dalam mengantisipasi terjadinya pencurian BBM.
“Tentunya Satgas BBM akan memberikan tindakan tegas jika terjadi penyimpangan pendistribusian BBM kepada masyarakat,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post