MEDAN, Waspada.co.id – Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut masih bekerja mengumpulkan keterangan para saksi terhadap kasus dugaan perkosaan dialami siswi di Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan forensik, pra rekonstruksi serta meminta keterangan saksi ahli dari psikologi.
“Hal ini dilakukan guna mencari kesesuaian fakta yang didapat dan keterangan yang telah disampaikan para saksi terhadap kasus dugaan perkosaan itu,” katanya, Rabu (14/9).
Hadi mengungkapkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan hasil visum terhadap korban juga terdapat dugaan luka di bagian kemaluan. Sejauh ini ada 18 saksi yang telah dimintai keterangan termasuk para terduga terlapor.
“Dalam dugaan perkosaan ini, penyidik tidak sampai berhenti di sini untuk memintai keterangan terhadap saksi lain untuk menemukan kesesuaian fakta,” ungkapnya.
Hadi menambahkan, Polda Sumatera Utara tengah menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) terhadap ibu korban berinisial I.
“Ada pengaduan masyarakat kepada si ibu. Tentu kita akan proses tindaklanjuti pengaduan masyarakat. Penyidik sudah mengundang kedua pihak. Tapi si ibu tidak ada di rumah sesuai alamat yang diberikan pada pemeriksaan awal,” ujarnya.
Kasus ini bermula, dari video viral seorang ibu berinisial I asal Kota Medan curhat kepada pengacara kondang, Hotman Paris, tentang kondisi anaknya.
Wanita itu mengaku anak perempuannya, yang duduk di kelas 5 SD diduga diperkosa secara bergilir oleh tukang sapu hingga kepsek.
Kepada Hotman, I mengatakan, awalnya anaknya dibius tukang sapu sekolah lalu diperkosa.
“Anak saya dibawa ke gudang, awalnya dikasih serbuk putih sama tukang sapu. Lalu diminumkan, setelah habis, mulutnya di lakban, kakinya diikat, setelah itu digendong dibawa ke gudang,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post