MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumatera Utara berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di Sumatera Utara dalam menyelamatkan keuangan negara.
Komitmen itu dibuktikan dengan digelarnya pelatihan peningkatan kemampuan aparat penegak hukum (APH) dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan pelatihan ini sangat penting untuk mencegah dan menangani semua hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang terjadi.
“Polda Sumut berkomitmen terus untuk menjaga dan mengawasi serta menegakkan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang ada di daerah,” katanya, Selasa (27/9).
Menurutnya, para pelaku kejahatan tindak pidana korupsi harus diberi pelajaran maksimal sebab mereka mencari keuntungan dari kegiatan ilegal yang dilakukan.
Termasuk juga kasus korupsi yang dilakukan dengan tindak pidana pencucian uang, proses penegakan hukum dalam rangka mengembalikan kerugian negara melalui asset recovery.
“Penanganan tindak pidana korupsi tidak bisa dijalankan oleh satu institusi, harus dijalankan secara bersama-sama oleh seluruh APH yang terlibat didalamnya, termasuk APIP,” ungkap Panca.
“Kalau bersama-sama saya yakin kita bisa mengembalikan kerugian negara, serta penyelewengan dana dalam setiap kegiatan bisa dihindari,” tukas Kapolda Sumut.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post