MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) BBM dalam mengantisipasi penyelewengan bahan bakar minyak.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pembentukan Satgas BBM terdiri dari Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, BPH Migas, Pertamina dan pemerintah.
“Sesuai petunjuk dan arahan Pak Kapolda Sumut, kita sudah membentuk Satgas BBM yang bertujuan mengantisipasi penyelewengan bahan bakar minyak,” katanya, Kamis (1/9).
Hadi mengungkapkan, Satgas BBM akan bekerja mengambil langkah-langkah antisipatif dengan membuat pola-pola pengamanan dalam mengantisipasi terjadinya pencurian BBM.
“Tentunya Satgas BBM akan memberikan tindakan tegas jika terjadi penyimpangan pendistribusian BBM kepada masyarakat,” ungkapnya pengawasan akan dilakukan Direktorat Reskrimsus Polda Sumut dan jajaran untuk memastikan stok dan penyaluran BBM ke pasar dan terpenuhi.
“Masyarakat juga bisa menghubungi Hotline Satgas BBM ke nomor 811-6519-977 jika mengetahui penyimpangan pendistribusian BBM,” ujar Hadi.
Juru bicara Polda Sumut ini menambahkan, penggunaan aplikasi dalam membeli BBM sangat penting. Oleh karena itu masyarakat sebaiknya mengunduh dan mendaftarkan diri agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
“Diingatkan kepada pemilik SPBU yang mengalami kepadatan saat pengisian bahan bakar agar segera menghubungi polsek atau polres terdekat. Sehingga langkah antisipasi pengamanan itu bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post