MEDAN, Waspada.co.id – Puluhan penderira penyakit kusta menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (26/9).
Mereka berasal dari Panti berada Sicanang, Kecamatan Belawan, Kota Medan, merupakan binaan Dinas Sosial Sumut menuntut Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi untuk memerhatikan nasib mereka.
Salah satu, penderita kusta Sukirman, menjelaskan ada kebijakan yang menyebabkan mereka tambah menderita, seperti bahan makanan yang diberikan kepada mereka disetop satu per satu.
“Seperti jatah anak kami, kalau sudah berkeluarga pas menikah baru disetop, peraturannya di Oktober ini. Begitu masuk usia 21 tahun gak dapat lagi. Dulu seumur hidup dapat, kecuali kalau menikah. Tapi di bulan 10 ini diberhentikan, udah ada 30 yang diberhentikan,” sebut Sukirman.
Penderita kusta lainnya, Irham, mengatakan bila ada penderita kusta meninggal dunia, biasanya dapat bantuan selama tiga bulan, tapi sekarang tidak.
“Tujuannya, kalau ada biaya berobat atau utang piutang bisa dibayarkan melalui itu. Tapi ini mau disetop. Begitu meninggal langsung disetop jatahnya. Jadi, kami hadir di sini karena itu,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, masalah listrik diwajibkan sehingga mereka wajib pakai token, padahal selama ini memakai meteran dan ditanggung pemerintah. “Sekarang diwajibkan pakai token, kami tidak mau. Kami tidak terima, karena kami tidak mampu. Kami gak ada pekerjaan, tolong perhatikan kami,” sebutnya.
Setelah duduk melakukan aksi depan Kantor Gubernur Sumut, akhirnya mereka diterima Kadis Sosial Sumut Basarin Yunus Tanjung bersama stafnya ke dalam Kantor Gubernur Sumut untuk melakukan audiensi mendengarkan tuntutan penderita kusta tersebut. (wol/man/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post