LIMA PULUH, Waspada.co.id – Tim Opsnal Unit Resum Satreskrim Polres Batubara pencurian dan penadah sepeda motor yang beraksi di Lingkungan X, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing MA (32 th) warga Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh dan BH (35 th) warga Desa Pasir Permit, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara.
“Tim Opsnal Satreskrim Polres Batubara mengamankan dua orang terduga pencurian dan penadah sepeda motor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Jhon Tarigan, Kamis (15/9).
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi Senin (16/8) sekira pukul 21.50 WIB. Saat itu, korban Hari Trianto Sinaga sedang berada di Lingkungan X, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh. Melihat sepeda motor yang sebelumnya terparkir di teras rumah telah hilang.
Selanjutnya, pelapor berusaha mencari sepeda motor tersebut namun tidak ditemukan. Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batubara.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Rabu (14/9) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor sedang duduk di Pos Satpam Lonsum, Kecamatan Lima Puluh.
Atas informasi tersebut, Tim Opsnal langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku saat sedang duduk di Pos Satpam Lonsum, Kecamatan Lima Puluh. Kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku penada sepeda motor. (wol/dian/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post