MEDAN, Waspada.co.id – Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) bersama elemen buruh dan tani melakukan unjuk rasa di Kantor Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Jalan Brigjend Katamso, Selasa (27/9).
Dalam aksi tersebut Partai Buruh mendesak pemerintah melaksanakan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan berpihak pada petani. Aksi berlangsung dalam memperingati Hari Tani Nasional 2022.
Ketua Partai Buruh Kota Medan, Tony Rikson Silalahi, mengatakan kondisi hari ini yang dihadapi oleh para petani masih jauh dari harapan, karena sumber-sumber agraria hanya dikuasai oleh segelintir pihak.
“Kita meminta pemerintah berkomitmen menjalankan UUPA, di mana setiap warga berhak atas tanah. Tapi mirisnya, tanah lebih banyak dikuasai oleh konglomerat khususnya konglomerat perkebunan kelapa sawit, sekarang petani malah kehilangan tanah,” kata Tony.
Tony mengatakan, sebesar 60 persen tanah di Indonesia dikuasai oleh para pengusaha. Sehingga, dalam momentum Hari Tani Nasional, pihaknya mengingatkan pemerintah agar kembali ke UUPA tentang tanah untuk rakyat.
Ia menambahkan, Partai Buruh meminta BPN Sumut agar segera membersihkan para mafia tanah di Sumut. “Sumut konflik tanah tertinggi di Indonesia, banyak tanah yang habis masa HGU sekarang dikuasai oleh kelompok tani dan mereka kerap konflik dengan mafia tanah,” ungkapnya.
Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, menyampaikan mengapa UUPA 1960 menjadi sangat penting?. Hal ini mengingat gagasan pembaruan agraria (reforma agraria) di dalam UUPA 1960 merupakan upaya untuk memerdekaan Indonesia dari kolonialisme dan sistem warisannya, khususnya di sektor-sektor agraria.
“Reforma Agraria adalah suatu perombakan dan penataan ulang struktur agraria yang timpang menuju tatanan baru agraria yang berkeadilan, memastikan tanah untuk rakyat, buruh, petani, nelayan, masyarakat adat dan masyarakat miskin kota. Itu harus segera diwujudkan oleh pemerintah saat ini,” ucap Willy.
Selain tuntutan kaum tani, Willy mengatakan, mengusung beberapa poin tuntutan kaum buruh, di antaranya cabut UU Cipta Kerja dan naikkan upah buruh di Sumut.
“Kami kaum buruh sangat tegas tetap menolak kenaikan BBM, pemerintah dapat menggembalikan ke harga semula. Selain itu, kami minta kenaikan upah buruh Sumut naik 15 persen untuk tahun 2022 mendatang,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post