JAKARTA, Waspada.co.id – Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron mengonfirmasi bahwa telah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Agung, Kamis (22/9).
OTT tersebut, sambung Ghufron, terkait dengan adanya dugaan suap dan pemungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Ghufron melansir Inilah.com, Kamis (22/9).
Dalam OTT itu, lanjut Ghufron, KPK mengamankan sejumlah orang dan barang bukti uang.
Saat ini, tim KPK masih melakukan penelusuran dan pengembangan dalam OTT yang diduga melibatkan Hakim Agung.
“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro Lada belum memberikan tanggapan terkait dengan adanya OTT KPK yang melibatkan Hakim Agung. (inilah/pel/d2)
Discussion about this post